BANGGAI, OKENESIA.COM- DPRD Banggai menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, dirangkaikan dengan rapat paripurna pengangkatan dan pemberhentian, Jumat (9/5/2025).
Rapat paripurna dengan dua agenda ini menjadi dasar dokumen yang dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulteng.
Rapat paripurna penetapan pasangan calon terpilih di pandu Ketua DPRD Saripudin Tjatjo, dan dihadiri langsung Paslon Bupati dan wakil Bupati terpilih Amirudin Tamoreka dan Furqanuddi Masulili serta para wakil rakyat, Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan.
Paripurna pengumuman penetapan paslon terpilih Bupati dan wakil Bupati, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo membacakan SK penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Banggai oleh Ketua KPU Santo Gotia.
Sebelum menutup paripurna pengumuman penetapan Paslon terpilih, Ketua Dewan Saripudin Tjatjo menegaskan agar menyiapkan dokumen untuk penetapan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati untuk ke Mendagri melalui Gubernur Sulteng.
Ketua Dewan menyampaikan apresiasi yang tulus kepada semua pihak yang mendukung penuh dalam pelaksanaan paripurna ini.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda usulan pemberhentian bupati masa jabatan 2021 – 2024 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030. (top/*)