Inovasi HaKI Gratis, BRIDA Banggai Lanjutkan Hingga 2030

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Daerah Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai akan melanjutkan inovasi yang diberi nama HaKI GAS Banggai.

Inovasi HaKI GAS Banggai, pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) gratis tahun 2024 itu akan dilanjutkan hingga tahun 2030.

Demikian disampaikan Kepala BRIDA Banggai, Andi Nur Syamsy Amir di agenda Forum BRIDA membahas Rencana Strategis (Renstra) BRIDA Banggai di Forum BRIDA Banggai, berlangsung di kantor tersebut, Sabtu (6/9/2025), pekan kemarin.

Nur Syamsy menjelaskan kebijakan itu dilanjutkan dengan beberapa harapan. Gratis pendaftaran HaKI bagi masyarakat di daerah ini melalui pembiayaan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Syamsy yang merupakan jebolan STPDN Jatinangor (sekarang IPDN) ini menguraikan alasan inovasi tersebut tetap dilanjutkan.

Yakni, pertama, pemerintah daerah mendorong inovasi dan kreativitas. Dengan memberikan pelayanan HKI gratis, akan mendorong lebih banyak inovasi dari berbagai lapisan masyarakat yang bermunculan, tanpa dibebani oleh biaya yang mungkin menjadi hambatan utama.

Kedua, perlindungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Masalah ini, banyak UMKM tidak memiliki kapasitas keuangan yang besar untuk mendaftarkan hak cipta, paten, merek atau desain produk mereka.

Pelayanan gratis membantu UMKM mendapatkan perlindungan hukum yang layak, sehingga mereka bisa berkembang tanpa takut kehilangan hak atas inovasi mereka atau ditiru oleh perusahaan yang lebih besar.

Ketiga, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap. Menurutnya, biaya pendaftaran HKI seringkali menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat atau pelaku usaha untuk memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka. Dengan layanan gratis, semakin banyak orang yang akan sadar dan patuh pada regulasi HKI.

Keempat, meningkatkan daya saing daerah dan nasional.

Syamsy menjelaskan, dengan mendong lebih banyak pendaftaran HKI melalui layanan gratis, produk-produk lokal dapat bersaing dengan lebih baik di tingkat nasional dan internasional serta meningkatkan ekspor produk yang diakui secara resmi.

Kelima, mengurangi pelanggaran hak kekayaan intelektual. Pelayanan gratis akan membantu pemilik karya dalam mendaftarkan hak mereka lebih mudah, sehingga mereka mendapatkan perlindungan hukum yang memadai atas produk-produk mereka, dan mengurangi risiko plagiarisme, pembajakan, dan pelanggaran HKI, karena semakin banyak karya yang terdaftar dan diakui secara hukum.

Keenam, mendukung ekonomi kreatif. Pelayanan gratis pendaftaran HKI sebut Syamsy, dapat berperan besar dalam memajukan sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi di Kabupaten Banggai.

Dengan demikian, memungkinkan lebih banyak seniman, penulis, musisi, desainer, dan pengusaha kreatif mendapatkan perlindungan yang tepat atas karya mereka.

Untuk proses pendaftaran HKI ini ujar Syamsy, dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi atau dapat mengunjungi Kantor BRIDA Banggai di bukit Halimun. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!