Berkurang Rp263 Miliar, APBD Banggai Terus Alami Penurunan
BANGGAI, OKENESIA.COM- Pendapatan daerah untuk menopang Pembangunan di Kabupaten Banggai dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. APBD Banggai berada di puncaknya pada tahun 2024, mencapai nominal Rp3,2 triliun. Tahun-tahun berikutnya, yakni 2025 dan 2026 mengalami penurunan cukup besar.
Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai harus memutar otak untuk mengatasi kekurangan kucuran anggaran yang melekat dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggan 2025 lalu.
Anggaran yang berkurang itu berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah daerah. Tak Tanggung-tanggung, dana berkurang itu mencapai angka Rp263.945.856.959,63. Itulah sebabnya, sebagian program kerja Pemda Banggai senilai Ro263 miliar lebih tak dapat dilaksanakan.
Langkah efisiensi anggaran menjadi sebuah keniscayaan. Pemda Banggai harus mengencangkan ‘ikat pinggang’.
Dana transfer pusat dan transfer pemerintah daerah ditargetkan sebesar Rp2.622.900.931.201,00, rupanya terealisasi sebesar Rp2.358.955.074.241,37. Persentase realisasinya 89,94 persen.
Data tersebut diperoleh dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2025 yang dibacakan Wabup Banggai, Furqanuddin Masulili di agenda rapat paripurna DPRD Banggai, Selasa (21/4/2026).
Berikut rincian pengurangan dana transfer berdasarkan sajian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banggai.
Pendapatan transfer pemerintah pusat, terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta dana desa.
DBH ditargetkan Rp1.133.302.981.000,00, terealisasi Rp922.601.133.440,00 (81,41 persen).
DAU ditargetkan Rp918.990.879.000,00, terealisasi Rp931.771.026.560,00 (101,39 persen).
DAK Fisik ditargetkan Rp239.329.672.000,00, terealisasi Rp228.323.260.583,00 (95,40 persen).
Dana Desa ditargetkan Rp219.083.010.000,00, terealisasi Rp201.306.060.080,00 (91,89 persen).
Pemda Banggai menerima DBH pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.133.302.981.000,00 terdiri dari DBH Pajak, DBH Sumber Daya Alam dan DBH lainnya. Realisasi di tahun 2025 sebesar Rp922.601.133.440,00.
Dengan rincian, DBH Pajak ditargetkan Rp447.384.379.000,00, terealisasi Rp271.062.972.600,00 (60,59 persen).
DBH Sumber Daya Alam (SDA), ditargetkan Rp683.196.778.000,00, terealisasi Rp648.816.336.840,00 (94,97 persen).
DBH lainnya ditargetkan Rp2.721.824.000,00, terealisasi Rp2.721.824.000,00 (100 persen).
Berikut rincian DBH. DBH Pajak, terdiri dari DBH PBB, DBH Pph Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN, DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) dengan anggaran Rp447.384.379.000, terealisasi Rp271.062.972.600 (60,59 persen).
DBH Sumber Daya Alam, terdiri dari DBH SDA gas bumi, DBH SDA mineral dan Batubara-landrent, DBH SDA kehutanan-provisi sumber daya alam hutan (PSDH), DBH SDA perikanan dengan anggaran Rp683.196.778.000, terealisasi Rp648.816.336.840 (94,97 persen).
DBH lainnya, yaitu DBH sawit dengan anggaran Rp2.721.824.000 terealisasi 100 persen.
Berikutnya, Dana Alokasi Umum, terdiri dari DAU yang ditentukan pengunaannya, ditargetkan Rp775.257.834.000, terealisasi Rp798.216.805.923 (102,96 persen). DAU yang ditentukan penggunaannya, ditargetkan Rp143.733.045.000, terealisasi Rp133.554.220.637 (92,92 persen).
Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus, terdiri dari DAK Fisik ditargetkan Rp17.036.053.000, terealisasi Rp16.558.075.630 (97,19 persen). DAK Non Fisik, ditargetkan Rp222.293.619.000, terealisasi Rp211.765.184.953 (95,26 persen).
Dana Desa ditargetkan Rp219.083.010.000, terealisasi Rp201.306.060.080 (91,89 persen).
Sumber dana berikutnya Adalah transfer antar daerah. Terdiri dari pendapatan transfer bagi hasil pajak dan pendapatan transfer bantuan keuangan.
Pendapatan transfer bagi hasil pajak ditargetkan Rp112.094.389.201, terealisasi Rp74.853.593.578,37 (66,78 persen). Pendapatan transfer bantuan keuangan, ditargetkan Rp100 juta, terealisasi Rp100 juta (100 persen). (top)