Wakil Rakyat Ingatkan Pemda Banggai Perkuat Fiskal Daerah di Tengah Ketidakpastian DBH

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai diminta memperkuat kemandirian fiskal daerah menyusul belum jelasnya transfer dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan.

Anggota Komisi III DPRD Banggai, Syafruddin Husain mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini harus disikapi dengan langkah realistis, yakni melakukan penghematan anggaran dan membelanjakan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Belanja ketika uang tersedia, bukan sesuai buku. Sebab, transfer dana bagi hasil dari pusat tidak ada kejelasan. Kita belajar menghadapi kenyataan pahit,” ujar Syafruddin kepada Okenesia.com di Kantin Aspirasi DPRD Banggai, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat yang turut berimbas terhadap keuangan daerah.

Haji Udin-sapaan karib Syafruddin Husain menilai, salah satu langkah strategis yang harus dilakukan Pemda Banggai adalah memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang harus dilakukan Pemda Banggai adalah memperkuat kemandirian fiskal dan melakukan penghematan. Salah satunya memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah untuk mengumpulkan pundi-pundi keuangan daerah,” saran Haji Udin.

Ia mengingatkan, kondisi keuangan negara ke depan belum tentu selalu stabil, sehingga daerah tidak boleh terus bergantung pada pendapatan dari pemerintah pusat.

“Kemandirian fiskal itu adalah hal penting. Ke depan, belum tentu kondisi keuangan negara juga akan berimbas terhadap keuangan daerah,” jelasnya.

Ia menyebut, selama ini Kabupaten Banggai cukup terbantu dengan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Namun, pendapatan yang cukup besar tahun-tahun sebelumnya tidak dimanfaatkan untuk menopang infrastruktur yang memberi jaminan memperkuat sumber pendapatan daerah lainnya.
“Selama ini kita terlena dengan adanya pendapatan bersumber dari DBH Migas, tapi tanpa memperhatikan kondisi yang saat ini,” ungkapnya.

Syafruddin juga menyinggung harapan daerah terhadap partisipasi interest 10 persen pada sektor migas yang dapat menjadi tambahan pemasukan daerah tanpa harus mengeluarkan biaya besar dalam proses pengelolaannya.

Jauh hari sebelumnya, ia telah mengingatkan pentingnya memperkuat PAD ketika kondisi fiskal daerah masih cukup baik. Dengan begitu, ketika terjadi tekanan terhadap keuangan negara, daerah tetap memiliki kemampuan menopang pembiayaan pembangunan melalui kemandirian fiskal.

Sementara itu, hingga memasuki awal triwulan III tahun 2026, progres transfer dana khusus dana bagi hasil disebut baru mencapai 22 persen.

Dengan waktu pelaksanaan pembangunan yang tersisa sekitar lima bulan, sejumlah proyek yang membutuhkan anggaran besar berpotensi mengalami penundaan.

Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp300 miliar.

“Pembangunan fasilitas ini bukan dibatalkan, tetapi tertunda karena belum tersedianya anggaran,” demikian Syafruddin Husain. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!