BANGGAI, OKENESIA.COM – Seorang pengendara motor asal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial TA (43), tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kamis (7/8/2025) siang.
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar dalam rilis yang dikirimkan Humas Polres Banggai menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Revo DN 5193 RA melaju dari arah Kintom menuju Kota Luwuk.
“Sesampainya di Desa Padungnyo, korban tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga menabrak pagar rumah warga,” ujar Zulfikar, Jumat (8/8).
Benturan keras membuat korban terpental sekitar 3 meter. Polisi menduga penyebab kecelakaan karena korban mengantuk dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nambo sebelum dibawa ke ruang jenazah RSUD Luwuk.
“Korban tercatat sebagai warga Desa O’O, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB,” jelasnya.
Kerugian materil sementara diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, uang tunai Rp 2.168.000, KTP, SIM, dan Kartu KIS atas nama korban. (top/*)