Probolinggo, Okenesia.com – Jelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali, Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace mengalami penghadangan dan intimidasi sekelompok orang dari beberapa organisasi masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat Probolinggo. Sekelompok ormas tersebut mendatangi tim Greenpeace yang tengah singgah dalam perjalanan di Probolinggo. Mereka menyatakan menolak kegiatan bersepeda dan kegiatan kampanye Chasing the Shadow di Bali.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya yang sampai ke Redaksi Okenesia.com, Selasa (8/11/2022).
“Salah satu teman kami yang ikut dalam rombongan dipaksa membuat surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai agar tidak melanjutkan perjalanan, atau tidak melakukan kampanye apa pun selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.” Ungkap Leonard Simanjuntak
Leonard menambahkan, “Tim pesepeda sudah mengalami intimidasi sejak berada di Semarang, baik dari orang-orang tak dikenal maupun yang berseragam polisi. Sekitar tujuh orang yang mengaku polisi sempat mendatangi tim Greenpeace yang sedang on air di sebuah stasiun radio. Mereka menanyakan rencana aksi di Simpang Lima, Semarang, padahal Greenpeace tak berencana menggelar aksi di kawasan tersebut. Di Semarang, Greenpeace menggelar acara pameran foto, diskusi, dan pertunjukan musik di Gedung Oudetrap, Kota Lama.” Terangnya.
Menurut Leonard, sejumlah aparat berseragam Korps Bhayangkara dan militer juga kerap terlihat di tempat-tempat yang didatangi para pesepeda dan tim Greenpeace Indonesia, seperti di Desa Timbulsloko, Sayung, Demak, dan di Desa Tegaldowo, Gunem, Rembang.
“Represi semakin meningkat saat tim bergerak dari Semarang menuju Surabaya. Tim Chasing the Shadow mengalami teror berupa pengintaian dari orang tidak dikenal dan indikasi perusakan kendaraan. Puncaknya terjadi dalam perjalanan menuju Probolinggo, di mana ancaman jika kami melanjutkan perjalanan disampaikan secara terang-terangan, baik secara lisan maupun melalui penggembosan ban kendaraan. Terang Leonard.
Greenpeace melihat intimidasi yang dialami tim Greenpeace ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Kami menilai hal ini sangat merusak prinsip demokrasi dan mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi negara ini. Pola represif semacam ini juga banyak terlihat dalam kasus-kasus perampasan lahan, seperti di Kendeng dan Kulonprogo.” Tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Tata Mustasya menjelaskan bahwa dalam melakukan kampanye, pihaknya selalu menerapkan prinsip-prinsip antikekerasan.
“Pesan kampanye yang kami bawa dalam tur sepeda adalah mengabarkan kepada publik bahwa krisis iklim sudah terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, serta mengancam sejumlah aspek dalam kehidupan kita, termasuk pangan dan sejarah kebudayaan,” terangnya seperti dikutip Beritalingkungan.com.
Mustasya menambahkan, “Justru, kegiatan bersepeda merupakan salah satu cara kami dalam mempromosikan solusi iklim untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.” Sepeda merupakan simbol kendaraan yang paling minim emisinya sebagai solusi iklim.
Salah satu solusi untuk mencegah dampak krisis iklim adalah dengan melakukan akselerasi transisi energi. Dalam dokumen NDC, jika Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK), transisi energi mutlak harus dilakukan secara serius, ambisius, dan adil.
“Hal ini merupakan seruan Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace yang disampaikan secara damai, kreatif, dan terbuka,” ujarnya.
Pemerintah dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan tidak bisa berjalan sendiri untuk menangani krisis iklim dan membutuhkan partisipasi publik. Namun ironisnya partisipasi warga negara untuk menyuarakan krisis iklim dan sekaligus solusinya justru dihadapkan pada tindakan represif dan pembatasan ruang demokrasi.
“Yang patut diingat oleh pengurus negara adanya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil adalah prasyarat untuk bisa mewujudkan keadilan iklim. Karenanya kami mendesak pemerintah agar menghentikan upaya represif terhadap aktivis yang tengah menyuarakan keadilan iklim,” pinta Mustasya.
Negara harus menjamin kebebasan berpendapat seluruh warganya. Tidak ada Indonesia yang maju ketika represi masih terjadi terhadap aksi-aksi kreatif untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Polisi juga harus menjalankan perannya untuk memberikan rasa aman, bukan malah menciptakan ketakutan bagi warga negara,” pungkasnya.