Polres Banggai Siap Kawal Distribusi Pupuk Subsidi
LUWUK, OKENESIA.COM – Polres Banggai menyatakan kesiapannya mengawal proses distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Banggai untuk memastikan pupuk subsidi itu benar-benar tepat sasaran ke penerima manfaat. “Kami selaku pihak kepolisian terus mengawal jalannya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai,” ujar KBO Sat Reskrim, Polres Banggai, IPTU Teddy
Polisi, SH di agenda rapat evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Banggai, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Pemda-PHBI Banggai Pawai Tarhib Sambut Tahun Baru Hijriyah
Tugas pengawalan distribusi pupuk bersubsidi oleh kepolisian sebut Iptu Teddy merupakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Agenda rapat evaluasi itu dilaksanakan demi mengurai permasalahan pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai.
Dalam acara tersebut Polres Banggai yang diwakili oleh KBO Sat Reskrim IPTU Teddy Polii, SH tampil sebagai pemateri.
KBO Sat Reskrim Polres Banggai ini menjadi narasumber berdasarkan surat permintaan Kadis Perkebunan nomor ; 521.33/688/TPHP/2023, tanggal 11 Juli 2023.
Baca juga: Jelang Relokasi, Polisi Sosialisasi di Pasar Simpong Luwuk
Di hadapan peserta rapat, IPTU Teddy menyampaikan materi tentang hukum dan tata cara pendistribusian pupuk bersubsidi yang tentunya berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Dirinya berpesan kepada seluruh distributor, untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku agar dalam proses pendistribusiannya tetap berjalan dengan lancar dan baik. “Kami mengimbau kepada seluruh distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Banggai tetap berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan kita bersama,” pintanya.
Agenda itu dihadiri oleh Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Banggai Drs. Subhan Lanusi, Ir. Umar selaku pengawas pupuk Sulteng, dan Kasi Datun Kejari Banggai, Felly Kasdi, SH, seluruh distributor dan tim verifikasi dan validasi kecamatan. (top)