Polisi Dampingi Warga Mendono Urus SIM Keliling
BANGGAI, OKENESIA.COM – Sebagai bentuk kepedulian kepada warga binannya, Polisi Rukun Warga (RW) Polres Banggai, Bripka Abdullah Dumang mendampingi warganya yang sedang melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada mobil pelayanan SIM keliling Sat Lantas Polres Banggai di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kamis (20/7/2023) pagi.
Baca juga: Zikir Kemenangan PKS Banggai Sambut Tahun Baru Hijriyah
Sebelumnya, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi kepada Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Banggai untuk masuk ke wilayah binaannya, karena banyak warga yang ingin memperpanjang SIM, namun terkendala waktu dan situasi.
“Ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga khususnya yang ada di Kelurahan Mendono, Kintom, karena banyak yang ingin memperpanjang SIM-nya, namun terkendala,” ucap Abdullah Dumang, personel Sat Samapta Polres Banggai ini.
Dalam kesempatan tersebut, tak lupa Bripka Abdullah Dumang mengajak warga untuk membuat SIM, karena kepemilikan SIM menjadi syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Meriah, Pawai Tarhib di Luwuk Diikuti 1.500 Peserta
Ia juga mengatakan, kegiatan ini rutin dan apabila ada lagi akan segera memberitahukan kepada masyarakat di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Banggai. “Kegiatan SIM Keliling ini merupakan kegiatan rutin dari Sat Lantas Polres Banggai untuk mempermudah masyarakat yang mau memperpanjang SIM,” ujar Polisi RW yang aktif di wilayah binaannya tersebut. (top)