10 Dos Dagangan Milik Swalayan Golden Hill Luwuk Kedaluwarsa Dimusnahkan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Sepuluh dos dagangan kedaluwarsa yang dijual di Swalayan Golden Hill, Luwuk dimusnahkan, Rabu (26/7/2023). Prosesi pemusnahan ini disaksikan habinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David Siagian bersama Babinsa.

Aipda David mengatakan, ada 10 dos sambel ulek telah kedaluwarsa berdasarkan hasil pengecekan dan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu oleh pengelola toko. Proses pemusnahan itu dengan dibakar.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilaksanakan di Jalan Bukit Maahas, RT 11, Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai yang disaksikan pula oleh pemerintah setempat. “Barang-barang tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh konsumen,” terang Aipda David.

Sebelum memusnahkan barang-barang tersebut, terlebih dahulu pemilik Swalayan Golden Hill membuat surat permintaan pengamanan dan menyaksikan pemusnahan. “Kami (Polsek Luwuk, red) menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih teliti lagi sebelum membeli makanan dan minuman,” imbaunya. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!