BANGGAI, OKENESIA.COM- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banggai, Senin (11/9/2023).
Di agenda itu terungkap, rupanya anggaran yang diarahkan ke belanja kepentingan publik, yakni belanja modal hanya naik Rp4 miliar saja.
Di belanja modal memang kelihatan terjadi kenaikan. Hanya saja, kenaikannya terbilang kecil. Yakni, hanya sekira Rp4 miliar lebih. Pada penetapan APBD 2023, belanja modal dianggarkan sebesar Rp380 miliar lebih menjadi Rp384 miliar lebih, kenaikan Rp4 miliar lebih atau hanya 1,30 persen. Kenaikan belanja modal ini direncanakan antara lain untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah.
Belanja modal diketahui naik itu disampaikan Ketua TAPD Banggai yang juga Sekkab Banggai, Abdullah Ali pada rapat bersama Banggar DPRD Banggai yang dipimpin Ketua DPRD Banggai yang juga Ketua Banggar, Suprapto.
Abdullah Ali mulai menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banggai tahun ini yang berkurang hingga Rp24.844.882.188. Di penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2023, PAD sebesar Rp264.206.030.756, berkurang sekira Rp24 miliar, maka PAD pada APBD Perubahan 2023 ini menjadi 239.361.148.568.
Abdullah Ali menjelaskan, pengurangan PAD itu berasal dari penyesuaian sumber sumber pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli Daerah yang sah.
Tak hanya PAD yang berkurang. Dana transfer juga terjadi pengurangan mencapai Rp80 miliar lebih. Pada penetapan APBD tahun 2023, sebesar Rp2.026.577.322.757, mengalami perubahan m3njadi sebesar Rp1.945.919.665.449 atau turun 3,98 persen. Pengurangan pendapatan transfer itu berasal dari transfer pemerintah pusat yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. Namun untuk transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp12 miliar lebih atau naik 22,34 persen.
Kenaikan transfer antar daerah itu sebut Abdullah Ali, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng nomor 900.1.14.3/23/Bapenda-G.ST/2023 tentang penetapan sasaran target Dana Bagi Hasil pajak daerah bagian kabupaten/kota se Sulteng tertanggal 24 Januari 2023 dan surat keputusan Gubernur Sulteng nomor 900.1.14.3/81/Bapenda-G.ST/2023 tentang penetapan besaran alokasi kurang salur dana bagi hasil pajak daerah bagian kabupaten/kota se Sulteng periode tahun anggaran 2022 tertanggal 6 Februari 2023.
Abdullah juga menjelaskan tentang lain-lain pendapatan daerah yang sah. Target ini pada penetapan 2023 adalah Rp6 miliar lebih, mengalami perubahan menjadi Rp24,6 miliar atau bertambah sebesar Rp18,4 miliar lebih, terdiri dari pendapatan hibah kepada IPDMIP berkurang Rp2,8 miliar lebih dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bertambah sebesar Rp12,2 miliar lebih. Hal ini mendasari Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang pencatatan pengesahan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemda bahwa penganggaran pendapatan dana kapitasi JKM diuraikan dalam akun pendapatan daerah, kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, jenis lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, objek pendapatan dana kapitasi JKN pada FKTP.
Di belanja operasi pada perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp1,686 triliun lebih, naik 5,46 persen atau sebesar Rp87,2 miliar lebih dari target penetapan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,599 triliun.
Belanja operasi itu urai Abdullah Ali, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemda yang memberi manfaat jangka pendek. “Kebijakan belanja operasi tahun anggaran 2023 antara lain adalah untuk mendanai belanja pegawai, belanja barang dana jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial,” urai Abdullah Ali.
Berikutnya adalah belanja tidak terduga. Item ini adalah belanja yang sifatnya keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya. Belanja tidak terduga di APBD Perubahan ini sebesar Rp12,4 miliar lebih, naik sebesar Rp5,6 miliar lebih atau 73,07 persen dari penetapan APBD sebesar Rp7,7 miliar lebih.
Di belanja transfer ini jelas Abdullah Ali, merupakan pengeluaran uang dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya dan/atau dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa. Belanja transfer untuk perubahan APBD kali ini sebesar Rp373,9 miliar lebih.
Di penerimaan pembiayaan, Abdullah Ali menjelaskan bahwa semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya, antara lain sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya atau Silpqa, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah, penerimaan pembiayaan melalui Silpa.
Di penetapan APBD, direncanakan sebesar Rp71,5 miliar lebih, setelah terjadi perubahan menjadi sebesar Rp246,5 miliar lebih. Yang bersumber dari estimasi penerimaan Silpa tahun sebelumnya naik menjadi Rp184,9 miliar lebih sesuai dengan perhitungan laporan keuangan pemerintah daerah 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulteng untuk penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berasal dari pengembalian pinjaman Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP) sebesar Rp1 miliar.
Ketua TAPD Banggai, Abdullah Ali juga menguraikan pengeluaran pembiayaan. Nomenklatur ini adalah pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Ini mencakup pembayaran pokok utang, penyertaan modal daerah, pembentukan dana cadangan dan pemberian pinjaman daerah, pengeluaran pembiayaan daerah dapat digunakan untuk memanfaatkan surplus APBD. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp8,6 miliar lebih, yang terdiri atas penyertaan modal daerah sebesar Rp7,626 miliar lebih serta pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Banggai sekaligus Ketua Banggar, Suprapto, didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua II, Samsul Bahri Mang serta anggota Banggar DPRD Banggai. (top)