Dewan-Pemda Banggai Tandatangani Nota Kesepahaman KUPA-PPASP 2023

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2023, berakhir sudah.

DPRD Banggai bersama Pemda Banggai menandatangani nota kesepahaman KUPA dan PPAS 2023 di agenda rapat paripurna DPRD Banggai, Jumat (15/9/2023).

Nota kesepahaman antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah itu ditandatangani Sekkab Banggai, Abdullah Ali atas nama Bupati Banggai, Amirudin, Ketua DPRD Banggai, Suprapto serta dua wakil ketuanya, yakni Batia Sisilia Hadjar serta Samsul Bahri Mang.

Bupati Banggai, Amirudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Abdullah Ali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi, dalam rangka percepatan pembahasan, sehingga dapat disepakati bersama.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman KUPA-PPASP, maka Tim Anggaran Pemeringah Daerah (TAPD) sebut Abdullah, akan segera melaksanakan tahapan rancangan APBD. Selanjutnya, dokumen rancangan APBD tersebut akan disampaikan ke DPRD Banggai untuk dibahas.

Abdullah menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS merupakan siklus pembangunan daerah. Selain sebagai kewajiban amanat konstitusional juga kemitraan sesama penyelenggara pemerintahan daerah.

Dewan dan Pemda, dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah berkewajiban membangun kemitraan. Jika tidak, maka akan terjadi ketimpangan. “Saya berharap, pembahasan APBD Perubahan ini berjalan dengan baik,” ungkap Abdullah.

Sementara itu, Ketua DPRD Banggai, Suprapto menekankan pentingnya penyediaan sumber daya manusia menghadapi perubahan.

Pemerintah daerah kata dia, harus menjadikan informasi dan teknologi sebagai hal penting dalam penyelenggaraan berbagai urusan.

Suprapto menaruh harap, penyusunan APBD dapat dilaksanakan secara benar dan tepat. “Dewan melalui Banggar aktif bersama kepala daerah dalam perencanaan pembangunan,” ungkapnya. (top)

 

Comments
Loading...
error: Content is protected !!