Warga Sinorang Blokade Jalan, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
BANGGAI, OKENESIA.COM- Ancaman blokade jalan di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai benar-benar terwujud. Aksi blokade jalan itu sifatnya terbatas. Yakni, warga setempat tidak mengizinkan kendaraan bertonase berat melintas di Desa Sinorang. Sebab, kendaraan berat menjadi pemicu kerusakan infrastruktur jalan.
Sebelumnya, aksi warga Desa Sinorang yang mengatasnamakan Sinorang Sintuvu itu hanya sebatas memajang spanduk berisi desakan dan tuntutan kepada pihak perusahaan dan Pemda Banggai, agar segera menunjukkan komitmennya memperbaiki infrastruktur jalan. Spanduk hanya dibentangkan di pinggiran badan jalan. Namun, aksi Sinorang Sintuvu sepertinya ritmenya mulai naik.
Aksi itu, bukannya mereda pasca-mendapatkan angin segar bakal dibangun infrastruktur jalan di desa mereka. Justru, aksi mereka terus bergulir.
Di Desa Sinorang, terdapat sumur Senoro#2 milik JOB Tomori Sulawesi. Meskipun berstatus sebagai obyek vital nasional (Obvitnas), namun infrastrukturnya tak selaras dengan status obvitnas.
Kepala Desa Sinorang, Mursalim yang dimintai keterangan membenarkan aksi warganya. “Tidak lain tentang pengaspalan jalan,” tulis Mursalim singkat via WhatsApp, Senin (18/9/2023) sembari meminta Okenesia.com mengonfirmasi langsung korlap dengan alasan sibuk.
Koordinator Lapangan (Korlap) Sinorang Sintuvu, Rinto kepada Okenesia.com via pesan Aplikasi WhatsApp mengurai alasan blokade jalan khususnya kendaraan berat. “Lebih tepat ini adalah bentuk dukungan kita sama perusahaan, dalam menjaga dan meminamilisir kerusakan jalan yang lebih parah untuk jalan Desa Sinorang,” tulis Rinto.
Rinto sempat menyindir pernyataan Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono yang dilansir Okenesia.com belum lama ini yang seolah menolak disebut bahwa JOB Tomori berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan. Sebab, tidak ada kegiatan mobilisasi angkutan berat yang lewat di jalan Sinorang, yang ada hanya mobil angkutan karyawan.
Namun faktanya sebut Rinto, tidaklah demikian. “Tapi, fakta kemudian masih ada mobil dengan angkutan berat yang lewat. Puncaknya, masyarakat merasa perlu diambil tindakan pencegahan dengan meminta mobil dengan kapasitas berat tersebut. Jadi, bukan blokade menutup seluruh akses, tapi hanya mobil angkutan berat. Memang ada palang, tapi hanya sebagai bentuk untuk pemberitahuan tegas bahwa mobil angkutan berat tidak boleh lewat,” tulis Rinto.
Kendaraan bisa melewati jalan Sinorang yang kondisinya penuh kubangan itu ungkap Rinto, hingga jalan Desa Sinorang benar-benar sudah beraspal. Dengan jalan beraspal itu, kendaraan juga tak kesulitan melewati jalur keluar masuk. “Kalau so ta aspal (sudah beraspal), supaya enak lewat tidak miring kiri dan kanan,” katanya.
Ia mengaku, heran dengan pernyataan Wisnu C. Bhawono sekaitan dengan hilir mudik kendaraan milik JOB Tomori Sulawesi yang hanya mobil biasa untuk antar-jemput operator. “Mulanya kami heran, makanya ketika ditahan (kendaraan berat), kemudian diskusi. Ternyata mobil milik BSS (Banggai Sentra Sulawesi), dan dorang tidak tahu kalau di Sinorang ada pelarangan angkutan berat, sehingga ketika diminta JOB sebagai pihak yang menyewa mereka untuk masuk di Desa Sinorang mereka (BSS) langsung masuk,” urai Rinto.
Musyawarah menghadirkan berbagai pihak sudah dilakukan. Dan untuk sementara, palang masih ada hanya sekadar mengingatkan, agar kendaraan berat milik perusahaan tidak boleh melewati jalur tersebut.
Pada sore Minggu (17/9/2023), kendaraan berat yang masuk di Desa Sinorang sudah dicegat di pertengahan kampung. “Sempat cekcok dengan pihak yang mengawal mobil. Dan akhirnya mobil bisa lewat dan masuk di lokasi perusahaan yang ada di Desa Sinorang. Sekarang, mobil itu sudah ada di lokasi perusahaan dan belum diizinkan keluar dari lokasi. Semestinya berdasarkan pengakuan dari BSS, setelah menurunkan muatan mereka harusnya keluar,” tulisnya.
Kendaraan yang tertahan di Sinorang menurut Rinto, akan diizinkan kelar ketika terbangun komitmen jelas dari perusahaan bahwa perusahaan benar-benar akan ikut menjaga jalan Desa Sinorang, agar tidak rusak. “(Jalan) ini menjadi satu-satunya akses buat masyarakat dan juga perusahaan, sehingga ya untk mencegah bertambahnya kerusakan yang lebih parah, maka untuk smentra tidak boleh ada aktivitas penggunaan jalan dengan kendaraan angkutan berat, kalau sudah ada komitmen yang tegas dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan, mobil yang ada di dalam lokasi bisa keluar. Dengan catatan, tidak boleh lagi masuk sampai jalan sudah beraspal,” jelasnya.
Aksi Sinorang Sintuvu ini sudah dimulai sejak Minggu (17/9/2023), sekira pukul 15.00 Wita. Rinto belum memastikan blokade terbatas itu akan dibuka hingga terjalin komitmen kesepakatan.
Sekadar diketahui bahwa Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono melalui pesan WhatsApp, Jumat (4/8/2023) penah mengungkapkan bahwa JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) adalah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi Blok Senoro–Toili yang dalam pelaksanaan kegiatan operasinya selalu mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini termasuk dengan kegiatan JOB Tomori di area Sumur Produksi Gas Senoro#2 yang berlokasi di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Kegiatan di area ini dilakukan oleh beberapa operator guna mengoperasikan produksi yang berpusat di CPP Senoro yang berada di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan sehingga ada mobilisasi kendaraan kecil guna antar jemput operator,” tulis Visnu.
“Kami pun selalu mendukung pembangunan daerah melalui beberapa program pengembangan masyarakat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dan kami akan selalu berkoordinasi serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai guna kepentingan masyarakat,” tulisnya lagi. (top)