JOB Tomori Dinilai Tak Komitmen Selesaikan Tanggung Jawab Lingkungan
Aksi Warga Sinorang Desak Pemda Banggai-JOB Tomori
BANGGAI, OKENESIA.COM- Manajemen JOB Tomori Sulawesi dinilai tidak berkomitmen pada muara penyelesaian tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Penilaian ini tertuang dalam surat penyampaian aksi unjuk rasa warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai yang dikirimkan kepada Polres Banggai.
Rencana aksi besar-besaran warga Desa Sinorang, besok, Rabu (20/9/2023) menuntut dua hal ditujukan kepada Pemda Banggai dan manajemen JOB Tomori Sulawesi.
Dua hal itu diketahui Okenesia.com pada hari Selasa (19/9/2023) sore melalui surat pemberitahuan penyampaian pendapat di depan umum atau unjuk rasa yang dikirimkan kepada Polres Banggai. Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa itu tertanggal 18 September 2023.
Surat pemberitahuan aksi itu dimuiai dengan menyandingkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (Undang-Undang Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum).
Atas ketentuan regulasi itu, atas nama masyarakat Desa Sinorang memberitahukan kepada Polres Banggai, bahwa warga akan melakukan unjuk rasa atau demonstrasi damai. Tujuannya, demi memastikan dua hal. Pertama, sekaitan dengan pengaspalan jalan di Desa Sinorang yang selama ini hanya janji yang tidak ditepati. Kedua, persoalan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Tuntutan itu disampaikan kepada; pertama, menghadirkan Pemda Bangai sebagai lembaga yang memberikan kepastian hukum terhadap realisasi pengaspalan jalan Desa Sinorang.
Kedua, menghadirkan General Manager (GM) JOB Tomori Sulawesi untuk menyampaikan alasan program-program yang dijalankan berafiliasi pada perusahaan migas yang dinilai tidak berkomitmen pada muara penyelesaian tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Titik kumpul warga di aksi besok bertempat di Komplek Tokloon, Dusun I, Desa Sinorang. Sementara lokasi unjuk rasa di Dusun I, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan.
Aksi besok itu akan berlangsung hingga tercapai tuntutan masyarakat Desa Sinorang. Estimasi massa diperkirakan kurang lebih 300 orang.
Warga Desa Sinorang, Supianto Jaoh menyebut bahwa aksi warga tidak ada koordinator lapangan. Surat pemberitahuan aksi yang dikirimkan ke Polres Banggai atas nama masyarakat dengan melampirkan nama dan tandatangan warga. “Semua masyarakat ini. Yang di surat pemberitahuan aksi itu atas nama masyarakat Desa Sinorang. Ada lampiran tanda tangan masyarakat dalam surat pemberitahuan tersebut,” tulis Supianto Jaoh kepada Okenesia.com, Selasa malam.
Level aksi warga Desa Sinorang mulai naik. Jika sebelumnya, aksi warga hanya sebatas memajang spanduk berisi tuntutan, maka belakangan tidaklah demikian. Sejak beberapa hari belakangan, warga Desa Sinorang memblokade jalan terbatas. Yakni, tidak mengizinkan kendaraan berat untuk masuk atau keluar dari Desa Sinorang, karena dianggap akan memperparah kondisi infrastruktur jalan. Warga mengizinkan kendaraan berat masuk di Desa Sinorang, apabila telah beraspal. (top)