Pembangunan Infrastruktur Jalan Sinorang Tuntas Desember 2023
BANGGAI, OKENESIA.COM- Komisi II, DPRD Banggai memberikan jaminan akan mengawal proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2023 untuk memastikan bahwa pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai tertangani secara penuh tahun 2023 ini.
Jaminan pengawalan pembiayaan infrastruktur jalan Sinorang itu tertuang dalam poin penting rekomendasi Komisi II, DPRD Banggai menyikapi tuntutan warga Sinorang terkait pembangunan infrastruktur jalan di desa mereka. Agenda rapat dengar pendapat yang dipandu Ketua Komisi II, Dewan Banggai, Sukri Djalumang berlangsung di salah satu ruang Dewan Banggai, Jumat (22/9/2023) itu dihadiri manajemen JOB Tomori Sulawesi, dan perwakilan Pemda Banggai, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, Camat Batui Selatan, Faidil Akbar, Kepala Desa Sinorang, Mursalim didampingi Ketua BPD Sinorang, Ansar serta perwakilan warga Sinorang.
Janji pengawalan itu untuk menambah anggaran pembangunan infrastruktur. Sebelumnya, Dinas PUPR Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun jalan sepanjang sekira 1.037 meter. Anggaran tersebut telah terakomodir di pembiayaan APBD Perubahan 2023 ini.
Untuk mengamini tuntutan warga, maka komisi membidani pembangunan itu akan berjibaku menambah anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk menuntaskan secara keseluruhan panjang jalan di Sinorang. Dengan tambahan anggaran menjadi Rp4 miliar, maka infrastruktur jalan akan lebih besar panjang jalan yang akan ditangani. Ini untuk menjawab tuntutan warga.
Selain menambah anggaran, Komisi II menekankan agar JOB Tomori Sulawesi memberi perhatian serius untuk mendistribusikan anggaran program corporate social responsibility atau CSR khususnya di wilayah lingkar tambang.
Berikut poin-poin rekomendasi Komisi II DPRD Banggai. Pertama, menambah anggaran Rp2,5 miliar untuk menangani pembangunan infratruktur sepanjang 5.020 meter di APBD perubahan
Kedua, Komisi II mengawal di pembahasan APBD perubahan.
Ketiga, JOB Tomori memberikan CSR kepada masyarakat khususnya di wilayah lingkar tambang.
Keempat, mempertimbangkan revisi MOU dengan JOB Tomori Sulawesi untuk dapat menunjang pembangunan infrastruktur. Poin ini, karena selama ini program CSR hanya sebatas berbentuk program pemberdayaan. Pemberdayaan itu dijalankan JOB Tomori dengan mengacu pada perjanjian kerja sama dengan Pemda Banggai. Saran revisi itu, agar program CSR JOB Tomori Sulawesi dapat menangani masalah infrastruktur, semisal pembangunan jalan dan renovasi rumah warga serta penyediaan fasilitas lainnya.
Poin terakhir adalah, Komisi II meminta kepada masyarakat untuk segera membuka blokade jalan di Desa Sinorang.
Selama tiga hari ini, kendaraan berat yang beroperasi di areal sumur Senoro#2 milik JOB Tomori, tak bisa keluar maupun masuk dari dan ke Desa Sinorang.
Sukri Djalumang menekankan bahwa pembukaan jalan itu harus dilakukan, demi memperlancar aktivitas JOB Tomori. (top)