Pembangunan Jalan Sinorang Batal

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Harapan dan tuntutan warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, agar fasilitas infrastruktur jalan di desa mereka segera beraspal, rupanya belum bisa dilaksanakan di pembiayaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2023 ini.
Pembangunan jalan Sinorang sejatinya telah terakomodir dalam pembiayaan struktur Perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023. Bahkan, alokasi anggaran awal yang disediakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai sekira Rp1,5 miliar. Alokasi anggaran di instansi teknis itu bertambah menjadi Rp4 miliar. Penambahan anggaran pembangunan jalan itu diperjuangkan oleh Komisi II, Dewan Banggai menyikapi tuntutan dan desakan ratusan warga Sinorang.
Warga Sinorang sempat memberlakukan blokir jalan terbatas, yakni, tidak mengizinkan kendaraan berat melintas di jalan Sinorang, karena kerusakan fasilitas jalan buntut kontribusi kendaraan berat milik perusahaan investasi migas. Di Desa Sinorang, terdapat sumur Senoro#2 milik JOB Tomori Sulawesi, perusahaan migas penyumbang Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk Kabupaten Banggai.
Kepastian pembangunan jalan Desa Sinorang ditolak itu disampaikan Kepala Bappeda & Litbang Banggai, Ramli Tongko di momen rapat antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Perubahan APBD Banggai Tahun Anggaran 2023 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banggai sekaligus Ketua Banggar, Suprapto itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (30/10/2023).
‘(pembangunan) Jalan Sinorang langsung ditolak,” ungkap Ramli Tongko.
Terhadap penolakan itu, Ramli Tongko mengaku, telah menyampaikan justifikasi alasan mendasar pembangunan jalan Sinorang, harus diakomodir di pembiayaan Perubahan APBD 2023.
Alasan itu sebut Ramli bahwa jalan Sinorang memberikan dukungan secara langsung, karena di areal tersebut terdapat objek vital nasional atau Obvitnas, yakni Sumur Senoro#2 milik JOB Tomori Sulawesi yang terletak di Desa Sinorang. “Keberlangsungan berjalannya berkaitan Obvitnas, sehingga ada gangguan itu. Aktivitas (Obvitnas) akan terganggu,” tutur Ramli.
Justifikasi yang diungkap Ramli di hadapan pejabat teras Kemendagri sekaitan dengan keharusan pembangunan jalan Sinorang saja ditolak, apalagi di luar itu. “Sedangkan (pembangunan jalan) Sinorang berat ditolak, apalagi di luar itu,” ungkapnya.
Program-program yang dapat dibiayai ungkap Ramli, kategori mendesak. Semisal, inflasi, stunting, kemiskinan. “Pembangunan jalan, kita punya pohon kinerja, empat hal. Termasuk tadi, pengurangan kantong kemiskinan, tapi dari Kemendagri tidak diakomodir. Inflasi melekat di beberapa OPD, termasuk juga masalah pengentasan kemiskinan,” ujar Ramli.
Penolakan terhadap Perubahan APBD Banggai tahun anggaran 2023 itu, karena pengesahan terhadap dokumen itu telat. Minimal Perubahan APBD tahun 2023 disahkan 30 September 2023. Justru Perubahan APBD Banggai tahun anggaran 2023 disahkan pada tanggal 6 Oktober 2023. (top)

Comments
Loading...