Bobol Ruko, Pria di Masama Banggai Curi Rp15 Juta untuk Beli Sabu

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Tim URC Resmob Tompotika Polresta Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp15 juta di sebuah ruko di Desa Purwo Agung, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Z alias L (30), warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dengan nomor LP-B/493/IX/2026/SPKT Polresta Banggai/Polda Sulteng, tertanggal 24 September 2026. Perkara tersebut disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Banggai AKP Nur Arifin menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.15 WITA di sebuah ruko milik orang tua pelapor di Desa Purwo Agung.

Aksi tersebut baru diketahui sekitar pukul 08.00 WITA. Ibu pelapor, NI Ketut Srinadi, mendapati laci toko dalam keadaan terbuka.
“Dari rekaman CCTV tersebut terlihat seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam ruko dan mengambil uang yang berada di dalam laci lemari,” jelas Arifin dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polresta Banggai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumah orang tuanya di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur.

Saat diperiksa, Z mengakui telah melakukan pencurian seorang diri. Ia masuk ke dalam ruko melalui jendela bagian belakang yang tidak terkunci, kemudian mengambil uang dari dalam laci lemari.
“Menurut pelaku, uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta membeli satu unit telepon seluler,” tutur Arifin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Redmi warna silver, satu unit HP Realme warna hitam, serta satu buah dos HP.
Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut. TOP/*

Comments
Loading...
error: Content is protected !!