Program CSR JOB Tomori Wujudkan Permintaan Warga

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Program corporate social responsibility (CSR) yang dilaksanakan manajemen JOB Tomori Sulawesi selama ini berdasarkan kebutuhan permintaan warga. JOB Tomori tidak serta mengucurkan program CSR. Sebab, bisa jadi program tak sesuai permintaan warga tentu tidak membawa dampak.

Demikian penekanan Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai membahas tuntutan warga Desa Sinorang sekaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Rapat yang dipandu Ketua Komisi II, Dewan Banggai, Sukri Djalumang itu berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Banggai, Jumat (22/9/2023).
Visnu C. Bhawono yang baru bergabung pada medio September 2022 menyebut bahwa GM JOB Tomori Sulawesi tidak bisa hadir di agenda rapat dengar pendapat. Sebab, sedang mengikuti kegiatan bersama Bupati Banggai di luar daerah.
Di pertemuan rapat dengar pendapat kali ini, Visnu mengaku diminta GM JOB Tomori untuk menghadirinya.
Dalam kesempatan itu, Visnu menjelaskan bahwa JOB Tomori merupakan kontraktor negara melalui SKK migas. Keuntungan dari hasil produksi migas katanya, dibagi menjadi milik negara, daerah dan perusahaan.
Keuntungan yang dibayarkan kepada negara dan daerah itu bentuknya bernama DBH atau dana bagi hasil migas.
Sejatinya, DBH bukan satu-satunya kewajiban JOB Tomori ke daerah, tapi ada juga pajak. Termasuk di dalamnya pelaksanaan program CSR JOB Tomori.
“Bagian terbesar nilai rupiahnya ada di DBH. CSR ini mengambil bagian dari kewajiban pemerintah,” ungkap Visnu.
Saat ini, aktivitas JOB Tomori khususnya di sumur Senoro#2 terganggu, buntut aksi blokade jalan warga Sinorang yang tidak mengizinkan keluar-masuk kendaraan berat di Sinorang. “Terhambat, kegiatan sedang terhenti. Ada operasional rutin, tiga hari tidak keluar. Mereka yang di sana (areal sumur Senoro#2) hanya diantarkan makanan dan pakaian. (pasokan) Material juga terganggu,” ungkap dia.
JOB Tomori tutur Visnu, menjadi bagian dari pembangunan, memajukan dan memakmurkan Kabupaten Banggai, tapi sifatnya terbatas. “Soal jalan, ini kewenangan Pemda. Kami tidak punya kewenangan. Kewenangan kami melakukan pemberdayaan masyarakat yang sudah dilakukan dari tahun 2013 hingga saat ini,” urai Vhisnu.
Untuk Sinorang saja sebut Visnu, sudah Rp8 miliar nilai program CSR yang dikucurkan JOB Tomori. Berbagai program CSR telah dilakukan JOB Tomori Sulawesi, seperti, pemberdayaan masyarakat, bentuk pelatihan guru, remaja, pengadaan buku, pertanian dan sebagainya. “Ini akan kami terus lakukan. Ini kewenangan yang boleh kami lakukan. Pemberdayaan terhadap masyarakat, tidak dilakukan sendiri, tapi ada pembicaraan dengan masyarakat bersama kepala desa. Program itu bukan kemauan kami sendiri, tapi sesuai rencana. Kalau rencana masyarakat tidak sesuai dengan kewenangan kami, maka kami tidak bisa melakukannya,” ungkap Visnu.
Ia berharap, aktivitas produksi sumur Senoro#2 yang terletak di Desa Sinorang, tetap berjalan. “Ini terganggu, karena terhambat, akan mengganggu produksi, tentu akan menyebabkan distribusi DBH ke daerah,” jelas Vhisnu. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!