Wakil Rakyat Sarankan Pemda Banggai Revisi MoU Kerja Sama JOB Tomori
BANGGAI, OKENESIA.COM- Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola JOB Tomori Sulawesi di sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Banggai selama ini, bersifat pemberdayaan. Sementara program infrastruktur tak dapat dilaksanakan, mengingat kewenangan yang terbatas.
Di JOB Tomori Sulawesi, program pemberdayaan mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan diberi nama comdev singkatan dari community development. Meskipun berbeda penamaan, tapi sejatinya sama dengan program CSR.
Program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilaksanakan oleh manajemen JOB Tomori Sulawesi, perlu dirubah dengan menerapkan program infrastruktur. “Terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan bahwa infrastruktur itu tidak ada. Saya baru dengar juga hari ini. Untuk menyelesaikan masalah di Desa Sinorang, tidak bisa memaksakan JOB Tomori menangani masalah ini (infrastruktur jalan),” tutur anggota Komisi II, DPRD Banggai, Masnawati Muhamad saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai menghadirkan Pemda Banggai, manajemen JOB Tomori, Camat Batui Selatan, Kepala Desa Sinorang serta perwakilan warga Desa Sinorang menyoal aksi unjuk rasa menuntut perbaikan infrastruktur jalan di desa mereka.
Rapat yang dipandu Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Djalumang itu berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Banggai, Jumat (22/9/2023).
Berdasarkan keterangan Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Banggai bahwa selama ini memorandum of understanding (MoU), perjanjian kerja sama antara Pemda Banggai dengan JOB Tomori Sulawesi masih sebatas program pemberdayaan. Bukan infrastruktur.
Itulah sebabnya, Masnawati Muhamad mendorong Pemda Banggai merevisi perjanjian kerja sama dengan JOB Tomori, memasukkan urusan infrastruktur sebagai bagian dari program comdev. Dengan revisi ketentuan infrastruktur itu, maka tentu saja JOB Tomori akan mewujudkan program tersebut. Semisal, bedah rumah dan penyediaan fasilitas infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tuntutan warga terhadap kebutuhan infrastruktur terjawab dengan program comdev JOB Tomori Sulawesi.
Selain menyarankan revisi MoU perjanjian kerja sama, politisi gender asal Partai Gerindra ini juga menekankan agar alokasi anggaran pembangunan infrastruktur di Sinorang ditambah. Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023, Dinas PUPR Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun infrastruktur jalan Desa Sinorang sepanjang sekira 1,30 KM. “Masih butuh tambahan Rp2,5 miliar. Pembahasan APBD Perubahan 2023 ini kan belum berakhir, dibahas awal Oktober 2023. Artinya, masih ada waktu untuk menambah anggaran pembangunan jalan,” ungkap Masnawati.
Masnawati, Srikandi Parlemen Teluk Lalong yang dikenal cukup vokal ini meminta komitmen seluruh anggota Komisi II, Dewan Banggai untuk berjuang menambah anggaran di momen pembahasan APBD Perubahan. “Saran konkret, saya minta Komisi II ini menambah anggaran di perubahan APBD. Harus ada kesepakatan bersama, supaya yang menjadi kendala segera terselesaikan. Maka hari ini, harus jelas. Tambahkan menjadi Rp4 miliar,” pintanya yang disambut standing aplaus warga Sinorang.
Program CSR sebut Masnawati, berkesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Program CSR tekan Masnawati, bermuara untuk membantu menangani urusan pemerintah daerah. Dengan komitmen perusahaan menalangi kebutuhan infrastruktur itu, maka riak-riak di masyarakat tak akan terjadi. “Saya juga heran, nanti ada demo baru ditangani. Sama seperti di Bualemo, nanti ada demo baru ditangani,” ungkap Masnawati.
Dua saran konkret Masnawati itu rupanya menjadi poin kesimpulan rapat Komisi II, Dewan Banggai. Kesimpulan rapat itu akan dijadikan bahan rekomendasi lembaga Dewan Banggai yang ditujukan kepada Pemda Banggai.
Berikut poin rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai. Pertama, menambah anggaran Rp2,5 miliar untuk menangani pembangunan infratruktur sepanjang 5.020 meter di APBD perubahan
Kedua, Komisi II mengawal di pembahasan APBD perubahan.
Ketiga, JOB Tomori memberikan CSR kepada masyarakat khususnya di wilayah lingkar tambang.
Keempat, mempertimbangkan revisi MOU dengan JOB Tomori Sulawesi untuk dapat menunjang pembangunan infrastruktur. Poin ini, karena selama ini program CSR hanya sebatas berbentuk program pemberdayaan. Pemberdayaan itu dijalankan JOB Tomori dengan mengacu pada perjanjian kerja sama dengan Pemda Banggai. Saran revisi itu, agar program CSR JOB Tomori Sulawesi dapat menangani masalah infrastruktur, semisal pembangunan jalan dan renovasi rumah warga serta penyediaan fasilitas lainnya.
Poin terakhir adalah, Komisi II meminta kepada masyarakat untuk segera membuka blokade jalan di Desa Sinorang. (top)