Kantor Camat Luwuk Diusulkan Bangun Baru

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Camat Luwuk, Kabupaten Banggai, Irfan Milang mengusulkan rehabilitasi dan atau pembangunan kantor. Usulan itu sudah diajukan 2023 jelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. “Sudah, kami sudah usulkan,” ungkap Irfan Milang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).

Irfan mengusulkan rehabilitas gedung Kantor Camat Luwuk. “Yang kami usulkan itu rehabilitasi atau pembangunan baru. Kalau misalnya yang disetujui rehabilitasi, ya tidak masalah. Lebih bagus lagi kalau pembangunan kantor baru,” kata Irfan.

Di antara dua hal rehabilitasi dan atau pembangunan kantor baru itu, Irfan menekankan terkait instalasi listrik. “Mau rehab atau pembangunan baru, kami minta instalasi listrik itu diganti. Sebab, sudah lama instalasi listrik bersamaan dengan bangunan kantor,” ujarnya.

Irfan menyebut bahwa Kantor Camat Luwuk itu awalnya merupakan Kantor Telkom. Sejak dirinya masih remaja saat duduk di bangku SMA sekira tahun 1980-an, bangunan Kantor Camat itu sudah ada. Dan saat itu, masih berstatus sebagai Kantor Telkom.

Hingga saat ini, Kantor Camat Luwuk belum pernah direhabilitasi. Ia menaruh harap, kantor pelayanan itu dibangun kembali.

Sebagai kantor pelayanan, Irfan tetap berharap, ketika dibangun baru misalnya, Kantor Camat Luwuk tetap dibangun di wilayah dalam kota. Demi memudahkan pelayanan dalam hal jangkauan warga. “Kan kasihan warga, kalau kantor camat itu jauh dari jangkauan. Karena kantor camat itu, kantor pelayanan,” harapnya.

Irfan mengaku, belum mengetahui apakah pengajuan rehabilitasi dan atau pembangunan kantor baru itu sudah diakomodir dalam struktur APBD Banggai tahun anggaran 2024 atau tidak. “Saya tidak tahu, apakah sudah disetujui rehabilitasi dan atau pembangunan. Yang pasti kami berharap, bisa dibangun tahun ini juga,” demikian Irfan Milang. (top)

 

Comments
Loading...
error: Content is protected !!