Di hadapan Tim Penilai Paritrana Award, Bupati Banggai Paparkan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan
BANGGAI, OKENESIA.COM- Bupati Banggai, Amirudin memaparkan kebijakan Pemda Banggai dalam mengimplementasi BPJS Ketenagaakerjaan di hadapan Tim Penilai Paritrana Award. Keikutsertaan Bupati Banggai ini di arena wawancara berlangsung di Hotel Aston, Palu, Selasa (27/2/2024).
Wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang diikuti Bupati Amirudin dengan nominasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kategori nominasi pemerintah kabupaten/kota.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin memaparkan kebijakan Pemda Banggai terkait implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk keseriusan itu kata Bupati Amirudin, Pemda Banggai menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah dan keputusan Bupati Banggai Nomor 560/935/NAKERTRANS tentang tim koordinasi pembinaan dan pemantauan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.
Tidak hanya sampai di situ, upaya penguatan regulasi daerah dan perlindungan pekerja tersebut, maka ditingkatkan status regulasi dari Peraturan Bupati (Perbup) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan ditetapkannya Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Tahun 2023 melalui APBD telah dianggarkan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 13.765 orang tenaga kerja.
Keterlibatan Bupati Banggai dalam wawancara ini menegaskan komitmen Pemda Banggai dalam memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi para tenaga kerja di wilayah tersebut.
Presentasi yang disampaikan oleh Bupati Amirudin memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya konkret yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi masyarakat Banggai.
Adapun yang menjadi tim penilai ini terdiri dari Sekprov Sulteng, Dra. Novalina, MM., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, A. Syamsul Rijal, Kadis Nakertrans Sulteng, Drs. Arnould Firdaus, MT, Ahli ekonomi, Mohammad Ahlis Djirimu, SE, DEA.Phd, Ahli Kebijakan Publik: Dr.Drs Muzakir Tawil. M.Si, Ahli Hukum, Dr. H. Abdur Rasyid thalib S.H, Ahli Jaminan Sosial, Drs.H.Arifuddin Bidin, Ketua DPD APINDO, H. Achrul Udaya, dan Serikat Buruh, Karlan Ladandu.
Kehadiran Bupati Banggai dalam acara ini menandai langkah nyata dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. (top/**)