HASHD Desak Negara di Dunia Hentikan Perang Genosida Israel Terhadap Warga Gaza
JAKARTA, OKENESIA.COM- Komisi Internasional untuk Mendukung Hak-Hak Palestina (HASHD) menyerukan kepada pemerintah di seluruh dunia melakukan upaya untuk menghentikan perang genosida terhadap warga Jalur Gaza, Palestina yang tak berdaya. Pembantaian demi pembantaian kian tak terkendali meskipun warga Jalur Gaza sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Seruan HASHD, lembaga non profit itu disampaikan dalam keterangan pers pada Ahad (24/3/2024), siang tadi.
HASHD menyerukan pula, agar mengadukan Pendudukan Israel beserta Amerika Serikat ke Pengadilan Kriminal Internasional (IJC) atas apa yang telah dilakukan terhadap warga Jalur Gaza. Genosida dan agresi militer Israel yang sedang berlangsung ke Pengadilan Kriminal Internasional (IJC) untuk penyelidikan serius.
“Kami menyerukan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku genosida dan kejahatan perang serta mengakhiri kebijakan penundaan dan selektivitas dalam menegakkan hukum internasional,” ungkap HASHD dalam rilisnya.
HASHD juga mendesak penegakan penjatuhan hukuman Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Pendudukan Israel yang telah diajukan Afrika Selatan sebagai dukungan penggunaan prinsip yurisdiksi universal untuk menahan pendudukan Israel, pemimpin dan kaki tangannya bertanggung jawab di hadapan pengadilan internasional.
“Kami mendesak pada pihak, peserta Konvensi Jenewa, konvensi tentang pencegahan dan penghukuman kejahatan genosida, dan masyarakat bebas di dunia, organisasi internasional dan regional untuk meningkatkan upaya mereka, upaya individu dan kolektif, politik dan diplomatik
gerakan, dan tindakan populer untuk menghentikan agresi Israel dan penderitaan warga sipil yang sangat besar sebelum terlambat,” seru HASHD.
Seharusnya ungkap HASD, jaminan pelaksanaan putusan Mahkamah Internasional yang melindungan warga Palestina dari genosida dan mendukung pekerjaan UNRWA dan organisasi internasional lainnya dalam memberikan bantuan kepada rakyat Palestina hingga akhir masa pendudukan dan pembongkaran kolonial dan apartheid sistem. (top/*)