Dewan Keamanan PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Dewan Keamanan PBB, Senin (25/3/2024) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas. Selain menyetujui gencatan senjata, DK PBB menuntut pembebasan seluruh sandera dengan segera dan tanpa syarat, setelah Amerika Serikat memutuskan abstain dari pemungutan suara terhadap resolusi DK PBB pada sidang hari Senin, kemarin.

Empat belas negara anggota DK PBB lainnya memberi suara mendukung resolusi yang diusulkan 10 negara anggota tidak tetap dewan tersebut.

Tekanan global untuk gencatan senjata dalam perang yang telah menewaskan 32.000 warga Palestina itu, AS akhirnya abstain dari pemungutan suara pada hari Senin (25/3) untuk mengizinkan DK PBB menuntut gencatan senjata segera selama bulan suci Ramadan, yang akan berakhir dua pekan lagi.

Resolusi ini harus dihormati oleh para pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang stabil dan berkelanjutan. Keputusan di sidang yang dipandu Antonio Gutteres itu menerbitkan resolusi lainnya.

Keputusan sidang itu secara detail memulai dengan persetujuan gencatan senjata. Setelah kesepakatan gencatan senjata, langkah berikutnya adalah pembebasan sandera antara kedua belah pihak.

Di tengah pembebasan sandera tanpa syarat, disertai dengan jaminan akses kemanusiaan. Ini resolusi terpenting, karena selama agresi militer Israel yang telah berlangsung selama kurun waktu enam bulan, distribusi bantuan makanan terhadap warga Jalur Gaza, diblokade.

Blokade pangan tentara Israel ini merupakan senjata genosida terhadap warga Jalur Gaza. Di tengah ketidakberdayaan itu, warga Jalur Gaza menderita malnutrisi hingga puluhan warga meregang nyawa akibat kelaparan parah.

Dewan Keamanan menyerukan kedua belah pihak agar mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional mengenai semua orang yang ditawan. Demikian laporan dikutip dari Aljazeera. (top/**)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!