Target Pendapatan Tak Pernah Tercapai, Tapi Alat Berat PUPR ‘Gentayangan’
BANGGAI, OKENESIA.COM- Sejumlah anggota Komisi III, DPRD Banggai menyorot realisasi pendapatan dari sektor retribusi sewa alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sorotan itu mencuat di agenda rapat kerja komisi membidani pendapatan dan aset daerah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul PAD (pendapatan asli daerah) berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Banggai, Selasa (30/4/2024).
Agenda yang dipandu Wakil Ketua Komisi III, H.Saripudin Tjatjo, Dinas PUPR Banggai terbanyak disorot. Sorotan itu dituai usai Kepala Dinas PUPR Banggai yang hanya diwakili Kepala UPTD PUPR itu mengurai realisasi penerimaan pendapatan yang mereka kelola. Seperti, sewa alat berat dan laboratorium.
Target penerimaan dari sewa alat berat sekira Rp2 miliar lebih. Dari target itu, selama triwulan pertama atau periode Januari hingga Maret, telah terealisasi sebesar Rp185 juta.
Pencapaian itu bikin sejumlah Komisi III menyorotnya. Saripudin Tjatjo misalnya. Ia kesal dengan pencapaian penerimaan pendapatan yang tak berbanding dengan pengeluaran anggaran pemerintah.
“Target dinaikkan, siap, siap, tapi tidak pernah dicapai. Padahal, ada banyak potensi pendapatan,” ungkap Arif-sapaan karib Saripudin Tjatjo.
Saat ini, sudah memasuki bulan pertama triwulan dua. Arif mempertanyakan masalah penyebab tak tercapaianya penerimaan pendapatan atau tidak punya kemampuan sumber daya manusia serta masalah anggaran.
Tahun 2022 ketika Bambang Eka menjabat Kepala Dinas PUPR Banggai, Arif sempat menolak penambahan alat berat. Namun akhirnya, pembelian alat berat itu tetap diadakan, karna kepentingan pendapatan daerah. Pengadaan alat berat saat itu adalah pembelian tiga unit eksavator dan kendaraan lainnya.
Kepala UPTD Dinas PUPR Banggai yang hadir di agenda itu menyebut bahwa alasan tak tercapainya target pendapatan sewa alat berat, karena rekanan telah memiliki alat berat sendiri.
Jawaban ini bikin Om Arif meradang. Ia menyebut bahwa rekanan yang sudah punya alat sendiri itu golongan A yang mengikuti tender. Sementara kontraktor yang mengerjakan proyek penunjukan langsung, tak punya alat berat sendiri. Itu artinya, hanya meminjam.
Tak tercapainya target pendapatan itu, tapi alat berat milik Dinas PUPR Banggai, bergentangan. “Hari ini bergentayangan, ada di jalan, tidak tahu siapa yang gunakan, tapi pendapatan dari sewa alat berat tidak pernah tercapai,” ungkap Arif.
Sorotan serupa disampaikan Sekretaris Komisi II, Syafrudin Husain. Ketambahan alat berat itu harus diikuti dengan pendapatan. “Ketambahan alat, apakah dijamin seluruhnya disewa atau hanya dipinjam dan dibeli solarnya,” sodok Syafrudin.
Haji Udin-sapaan karib Syafrudin mengingatkan agar Dinas PUPR Banggai tidak mengajukan pengadaan alat berat. Sebab, penerimaan pendapatan tak terealisasi. Jika tetap membeli alat berat, maka daerah hanya akan mengalami kerugian, karena tak ditopang oleh penerimaan pendapatan.
“Kita berpikir profit. Apabila tidak ada penambahan pendapatan, daerah jadinya merugi,” kata dia.
Winancy Ndobe, anggota Komisi III lainnya mengingatkan agar jajaran Dinas PUPR Banggai untuk berhati-hati. Alat berat yang disewa lalu tak diikuti penerimaan pendapatan.
Ketua Komisi III juga meminta agar Dinas PUPR meningkatan pengawasan terhadap alat berat yang sedang disewa. “Olehnya itu, kami berharap, menjalankan tugas fungsi pengawasan secara maksimal,” Arif mengingatkan.
Dinas PUPR Banggai memiliki 24 unit kendaraan, termasuk di dalamnya alat berat. Dari 24 unit, 18 unit siap kerja. Sementara 8 unit kondisi rusak berat dan ringan. (top)