Pemda Banggai Diminta Fasilitasi Kenaikan Upah Buruh

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Serikat Buruh Nusantara Luwuk, Alfian menyampaikan harapannya, agar Pemda Banggai dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak pengusaha atau perusahaan untuk menaikkan upah layak.

Harapan itu disampaikan Alfian di momen Coffe Morning dalam rangka peringatan Hari Buruh yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai bertajuk ‘Bekerja Bersama Wujudkan Kerja Buruh Yang Kompeten’ yang berlangsung di Graha Pemda Banggai, Rabu (1/5/2024).

Alfian menyadari bahwa Pemprov Sulteng dan Pemda Banggai telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR), namun ketentuan upah itu perlu ditingkatkan.

“Kami berharap, Pemda Banggai dalam hal ini Dinas Nakertrans Banggai untuk memfasilitasi upah yang layak. UMP, belum ada peningkatan,” ungkap dia.

Fasilitasi peningkatan upah itu dinilai tepat, karena pemerintah memiliki peranan penting dalam urusan tersebut.
Ia juga menyampaikan alasan kenaikan upah itu, dengan mencermati kondisi perekonomian kekinian.
“Kami berharap, Pemda Banggai memfasilitasi, meningkatkan upah buruh sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini,” harap Alfian.

Untuk mewujudkan kenaikan upah buruh yang tersebar di berbagai perusahaan itu, Disnakertrans sebagai instansi teknis untuk menganalisa, mencermati serta menghitung upah yang disesuaikan dengan inflasi.

Ia begitu yakin, jalinan kerja sama yang baik antara buruh, perusahaan dan pemerintah selama ini, akan memberi dampak baik terhadap upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!