JOB Tomori Siapkan Langkah Antisipasi Dampak Pengembangan Sumur Senoro Selatan
BANGGAI, OKENESIA.COM- Manajemen JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) sebagai perusahaan hulu migas yang melakukan operasi produksi gas bumi di Kabupaten Banggai di bawah pengawasan SKK Migas, tengah mengembangkan tiga sumur cluster B di Desa Saluan, Desa Slametharjo serta Desa Bumiharjo, Kecamatan Moilong.
Apabila telah berproduksi, gas itu akan dialirkan menuju CPP Senoro Selatan. Tentu saja, jarak dari Desa Saluan menuju CPP Senoro, melalui pipa gas melewati sejumlah desa. Nah, pipa-pipa ini akan melalui sejumlah desa di Kecamatan Moilong dan Kecamatan Batui Selatan. Sejumlah desa yang bakal dilalui jalur pipa gas tersebut adalah, Kecamatan Moilong yakni Desa Saluan, Toili, Slamet Harjo, Sidomulyo, Sumberharjo, Moilong, Karang Anyar, Sido Makmu dan Mulyo Harjo. Lalu, Kecamatan Batui Selatan, antara lain, Desa Sinorang, Paisubuloli, Bonebalantak dan Gori-gori.
Pipa-pipa tersebut dipastikan akan melewati perkebunan, areal persawahan milik warga. Selain melewati areal produktif milik warga, pipa ini akan melewati sungai hingga laut.
Lalu, bagaimana komitmen Manajemen JOB Tomori terhadap areal lahan warga itu? “Kami sudah identifikasi, dipindahkan ke tempat lain. Ada kewajiban sesuai dengan ketentuan. Konsen terhadap keselamatan warga,” tutur Project Manager JOB Tomori, Ahmad Budiarjo saat menyampaikan materi di agenda halal bihalal dan temu media kerja sama SKK Migas, JOB Tomori, PWI Banggai serta Forkopimda Banggai, berlangsung di Hotel Swissbellin, Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (7/5/2024).
Untuk menghindari areal hutan lindung, jalur pipa akan diigeser ke arah laut. Justru, jaraknya lebih singkat. Pertimbangannya adalah areal yang bakal dilalui jalur pipa berstatus sebagai konservasi alam Bakiriang.
“Menggeser ke arah laut, lebih singkat. Pertimbangan konservasi alam, makanya ke laut, karena tidak banyak terumbu karang. Sudah ada tim yang melakukan survey,” tutur Ahmad Budiarjo.
Tak hanya sebatas mengganti rugi lahan milik warga, tapi memindahkan areal persawahan. Lahan yang telah menjadi jalur pipa, sudah dapat dipastikan tak akan dapat digunakan lagi untuk kepentingan bercocok tanam. Sebab, akan dipagari.
Sejumlah pewarta yang hadir di agenda itu mewanti-wanti manajemen JOB Tomori untuk melakukan langkah antisipasi dengan beroperasi sumur cluster B di Desa Saluan.
Dampak yang ditimbulkan atas pengoperasian pengembangan sumur itu harus diantisipasi dan disiapkan program tepat, agar kehadiran investasi membawa keberkahan bukan malapetaka. (top)