BANGGAI, OKENESIA.COM- Kandidat petahana, Amirudin Tamoreka mengembalikan berkas pendaftaran di Sekretariat DPD Partai Nasdem Banggai, Jalan Garuda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (7/5/2024).
Pengembalian formulir pendaftaran kepada tim pendaftaran yang disebut Nasdem Memanggil itu diterima langsung tim pendaftaran Partai Nasdem Banggai, Sukri Djalumang, didampingi Zulharbi Amatahir, Irpadin Oneng, Faisal Lalimu, Yanners.
Pengembalian formulir kandidat Amirudin melalui LO-nya, Zaidul Bahri Mokoagow dan Ramdan Bukalang.
Sekretaris tim, Zulharbi bersama LO Amirudin langsung melakukan verifikasi di tempat.
Setelah berkas pendaftaran Amirudin Tamoreka dinyatakan lengkap, tim pendaftaran langsung menerbitkan berita acara.
LO Amirudin, Ramdan Bukalang bersama sekretaris tim, Zulharbi membubuhkan tandatangan berita acara kelengkapan berkas pendaftaran.
Zulharbi dalam kesempatan itu menguraikan tentang petunjuk teknis pendaftaran hingga penetapan rekomendasi yang diterbitkan DPP Partai Nasdem. Antara lain, pendaftaran dimulai 1 hingga 7 Mei. Setelah itu, tim menggelar rapat pleno pendaftaran 7-8 Mei.
Selanjutnya, menindaklanjutinya ke DPW Partai Nasdem Sulteng dan ke DPP Nasdem. Sebelum diterbitkan rekomendasi, bakal calon akan mengikuti pendidikan di DPP Nasdem.
LO Amirudin, Zaidul Bahri Mokoagow menyampaikan permohonan maaf pribadi Amirudin yang tak sempat hadir di agenda pengembalian berkas, karena sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar daerah.
Selain permohonan maaf, Amirudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan Partai Nasdem Banggai.
Amirudin berharap, Partai Nasdem dapat bersama di Pilkada Banggai.
Ketua Tim Pendaftaran Nasdem Banggai, Sukri Djalumang mengungkap bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas pendaftaran. Seluruh keputusan menjadi kewenangan DPP Partai Nasdem. (top)