BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Fraksi PKB, Hanura, Perindo (PHP), DPRD Banggai, H. Syafrudin Husain menyoroti beragam hal di rapat paripurna DPRD Banggai agenda penyampaian penjelasan Bupati Banggai terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (5/8/2024).
Paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar serta sejumlah wakil rakyat.
Haji Udin, sapaan karib Ketua DPC PKB Banggai itu menyoroti tugas, pokok dan fungsi yang melekat di diri wakil rakyat. Yakni, fungsi penganggaran, legislasi serta pengawasan.
Ia mencermati, selama ini ada masalah telah berlangsung sejak lama. Yakni, wakil rakyat tidak pernah diberikan hard copy maupun soft copy salinan dokumen peraturan daerah.
Perda yang sifatnya inisiatif dewan maupun usulan pemerintah daerah, wakil rakyat tak pernah menerima salinan dokumentasinya.
“Sudah cukup lama, data perda. Apakah perda inisiatif maupun usulan Pemda, soft copy diberikan kepada anggota dewan. Karena menyangkut tupoksi kita, yakni pengawasan,” sorot Haji Udin
Pengawasan itu terhadap pelaksanaan perda. “Bagaimana mau mengawasi perda, kalau kita tidak pegang perda itu. Itu penting, karena itu menjadi tugas utama, karena kita membuat hingga pengawasan. Bagaimana fungsi kita, jadi nol,” tegas Haji Udin.
Wakil rakyat yang dipastikan bakal berstatus empat periode itu menyoal pula soal konsultasi rancangan perda. Konsultasi itu menyasar rakyat.
Konsultasi dimaksud itu adalah sosialisasi. Ia menyebut bahwa sosialisasi terhadap rancangan perda tidak dilakukan.
Sosialisasi Raperda menurutnya sangat penting. Sebab, merupakan amanat undang-undang. “Seluruh wakil rakyat berkewajiban menyosialisasikan rancangan perda. Kita menampung aspirasi rakyat. Itu sebelum diparipurnakan. Saya harapkan, fungsi Bapemperda itu dimaksimalkan lagi tupoksinya. Rancangan peraturan ini harus semuanya tahu,” harap Haji Udin.
Ketua Bapemperda, DPRD Banggai, Zaenuri di kesempatan itu langsung menyampaikan klarifikasinya. “Kami mohon maaf, ada hal yang tidak terlaksana. Kritikan tersebut sudah dipersiapkan dengan matang. Termasuk dokumen, sekretariat yang tidak sempat menyediakan dokumen,” ungkapnya.
Sejak awal, Zaenuri telah mewanti-wanti, agar seluruh dokumen yang berkenaan dengan agenda paripurna disiapkan.
Ia menyambut baik kritikan Fraksi PHP. Dengan harapan, ke depan diperbaiki demi kebaikan dan ketaatan terhadap regulasi.
Ketua Fraksi PAN, Jodi Prakoso Dayanun juga mengingatkan Pemda Banggai untuk maksimalkan rancangan peraturan daerah hingga pelaksanaan. Dengan harapan kata Jodi, agar memberikan kontribusi terhadap masyarakat. (top)