Kajari Banggai Pastikan Awasi Pengelolaan Anggaran Pelimpahan Kewenangan Rp5 M Per Kecamatan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Bak gayung bersambut. Harapan praktisi hukum yang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memperketat pengawasan atas pengelolaan anggaran pelimpahan kewenangan ke kecamatan, disambut Kepala Kejari Banggai, Anton Rahmanto.

Kajari Banggai, Anton Rahmanto, secara tegas menyatakan, pentingnya pengawasan yang ketat dari kejaksaan, agar anggaran program pelimpahan kewenangan bupati Banggai ke camat senilai Rp5 miliar per kecamatan tidak disalahgunakan.

Kajari memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus-menerus, dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan.

“Pengawasan tetap kami lakukan dan kalau ada penyimpangan tetap akan kami tindak secara serius,” tegas Kajari Banggai.

Kajaripun menyatakan dukungannya terhadap program pemberian wewenang kepada camat dengan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Program tersebut urai dia, untuk menggenjot pembangunan di kecamatan, terutama dalam peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Menurutnya, anggaran ini baru akan diusulkan pada tahun depan. Ia menilai bahwa tujuan dari anggaran tersebut sangat baik, terutama diarahkan pada pembangunan di tingkat kecamatan.

Namun begitu, ia juga mengingatkan agar sebelum anggaran ini direalisasikan, perlu ada perencanaan yang matang, terutama dalam hal program untuk pengembangan sarana dan prasarana di desa-desa.

“Kalau memang tujuannya untuk pembangunan daerah kecamatan itu bagus, tetapi sebelumnya diprogramkan dulu kegiatan sarana dan prasarana di desa,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Banggai memiliki program khusus bernama Jaga Desa.

Program ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kerjasama yang sinergis antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan camat.

Program Jaga Desa ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan program pemberian wewenang kepada camat, sehingga pembangunan di desa dan kecamatan dapat terlaksana dengan optimal.

Di akhir pernyataannya, Anton menegaskan dukungannya terhadap setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di desa-desa.

Ia melihat bahwa, kedua sektor ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. “Kegiatan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, saya sangat mendukung penuh,” kata Anton.

Namun kambali ia mengingatkan, semua pihak untuk tetap berhati-hati dan menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tujuan mulia dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala atau penyimpangan. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!