G Hotel Luwuk Disinyalir Sediakan Jasa PSK

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Salah satu hotel yang berada di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, G Hotel diduga menyediakan jasa wanita pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap usai salah satu warga Karaton, Gafar (36), menunjukkan bukti transaksi prostitusi online-nya namun berujung gagal, kepada Okenesia.com, akhir Juli 2024.

Gafar sendiri sempat menceritakan bagaimana dirinya terlibat transaksi prostitusi online yang menggasak isi pundi-pundinya tersebut. Mula-mula, kata Gafar, dia mengunduh aplikasi pesan MiChat di telepon selulernya, sebelum kemudian dirinya dihubungi oleh Najwa Hilyani.

Dilanjutkan Gafar, melalui pesan MiChat itu Najwa mengaku bahwa dirinya adalah seorang wanita PSK dan kini tengah berada di G Hotel. Kepincut dengan paras Najwa usai melihat foto diri yang dikirimkannya, Gafar pun tertarik untuk bertemu. Najwa lantas memberikan nomor WhatsApp +62 857-9643-XXXX kepada Gafar via MiChat.
Dari MiChat hubungan keduanya pun berlanjut intens lewat WhatsApp. Untuk bersua, kata Gafar, Najwa meminta bayaran awal sebagai tanda jadi. Gafar pun mengiyakan dengan mentransfer Rp150.000 ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama Najwa Hilyani dengan nomor 2012-0100-2516-XXX.

Setelah Gafar mengirimkan uang berikut salinan resi kepada Najwa, pihak agensi bernama Muhammad Akbar, yang mengaku sebagai penanggungjawab Najwa dengan nomor WhatsApp +62 822-9992-0349 lantas menghubungi Gafar.

Lewat sambungan telepon bertajuk layanan privasi, Akbar kemudian meminta Gafar untuk mentransfer uang Rp455.000. Uang ini, menurut Akbar, kata Gafar, sebagai reservasi tamu yang hendak mem-booking salah satu wanita panggilan.

Anehnya, sambung Gafar, setelah dikirimkan uang via rekening BRI atas nama Najwa Hilyani, Akbar kembali menelepon dan memintanya untuk mentransfer Rp990.000 ke rekening yang sama. “Kali ini peruntukannya adalah aktivasi kartu pelanggan,” ungkap Gafar.

Bayangan wajah Najwa yang manis masih membekas di ingatan, dan rasa penasaran untuk bertemu itulah yang mendorong Gafar menuruti permintaan Akbar. Ironisnya, setelah Gafar mengirimkan uang disusul salinan resi, Akbar malah menelepon dan kembali memintanya untuk mentransfer Rp1.150.500 dengan alasan keamanan Najwa selama di-booking Gafar.

Gafar menerima foto invoice atau surat tagihan yang dikirimkan Akbar kepadanya. Tagihan terakhir ini rupa-rupanya tidak lagi dituruti Gafar, setelah dirinya merasa ditipu dengan permintaan yang berbelit-belit.

Dan foto invoice dengan nama G Hotel berikut Muhammad Akbar S.Pd sebagai penanggung jawab atau pihak agensi wanita PSK ini lantas dikirimkan Gafar kepada Okenesia.com—setelah Gafar merasa dirinya tak bisa melaporkan kasus yang menimpanya tersebut kepada polisi.

Sementara itu, pihak manajer G Hotel Luwuk yang coba dikonfirmasi awak media mengenai kebenaran informasi ini via pesan WhatsApp dengan nomor +62 811-5511-168 pada Jumat (9/8/2024) hingga saat berita ini diturunkan, tidak juga memberikan tanggapan. (zul)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!