Pemda-Dewan Banggai Sepakati Perubahan APBD 2024
BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemda Banggai bersama DPRD Banggai menyepakati dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2024.
Kesepakatan dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah itu ditunjukkan dengan penandatanganan dokumen di momen rapat paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, Kamis (15/8/2024).
Agenda paripurna tersebut dipandu Wakil Ketua II, DPRD Banggai, Samsulbahri Mang dihadiri sejumlah wakil rakyat.
Bupati Banggai, Amirudin didampingi Wakil Bupati Furqanuddin menandatangani dokumen bersama Wakil Ketua II, DPRD Banggai, Samsulbahri Mang.
Sebelum penandatangan dokumen itu, Panitia Khusus Dewan Banggai melaporkan hasil kerjanya selama dua hari sejak dibentuk pada Selasa (13/8/2024).
Juru Bicara Pansus, H. Syafrudin Husain menyampaikan laporan hasil kerja pansus yang terdiri dari para wakil rakyat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Paling tidak, terdapat enam catatan penting pansus Dewan Banggai menyoal pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Banggai.
Samsulbahri Mang mengingatkan Pemda Banggai agar saran dan pokok pikiran lembaga dewan untuk dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Tujuh fraksi di Dewan Banggai tak menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Sementara itu, Bupati Amirudin dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pihaknya menyeriusi penekanan Pansus Dewan Banggai untuk dilaksanakan oleh perangkat daerah. (top)