Dilaporkan Penganiayaan Insiden Pencopotan Spanduk, Begini Penjelasan Mardi Tane

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Sahrul Gunawan (22), warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan disertai ancaman dari warga setempat akibat melapas spanduk kampanye Anti-Bali yang ditempel tanpa izin di jendela kamar korban.

Insiden pengancaman ini terjadi di depan kios sembako Kamis, 12 September 2024.

Menurut korban, motif pelaku marah karena spanduk yang mereka pasang dilepas.

“Jadi saya langsung didatangi beberapa orang. Satu dari mereka bertanya dengan nada tinggi, Siapa yang buka balihonya ibu Anti,” cerita Sahrul.

Saat itu korban hanya terdiam karena merasa bingung, ada masalah apa ketika dirinya melepas spanduk yang dipasang tanpa izin kepada dirinya sebagai pemilik rumah. “Pokoknya mereka semua marah-marah, satu orang lagi maju dekati saya dan langsung ba cekik leher,” kata Sahrul.

Atas kejadian itu, Sahrul langsung melaporkan tindakan pelaku ke SPKT Polres Banggai.

Sementara itu, terlapor dugaan tidak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Mardi Tane, membantah terjadinya penganiayaan terhadap Sahrul Gunawan, sebagaimana yang santer diberitakan media, terkait insiden pelepasan spanduk Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang di Desa Bantayan Kamis (12/9/2024).

Mardi mengatakan akan menggelar konprensi pers usai salat Jumat (13/9/2024) siang ini, dan akan menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya.

“Tidak ada penganiayan. Saat kejadian ada warga yang lihat juga. Sebentar siang saya ke Luwuk dan saya sampaikan kronologis yang sebenarnya kepada teman-teman media,” kata Mardi.

Informasi yang dirangkum media ini menyebutkan, awalnya Mardi memasang spanduk Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang di rumah tersebut dan atas pengetahuan pemiliknya. Spanduk itu sudah terpasang beberapa hari. Namun spanduk tersebut dicopot dan digantikan dengan spanduk AT-FM oleh Sahrul Gunawan.

Hanya saja, Sahrul Gunawan saat ditaya, mengaku bukan dirinya yang melepas spanduk itu. Ia tidak menyadari, bahwa saat melepaskan, ada orang lain yang melihatnya dan menyampaikan kepada Mardi.

Menilai kurang etis tindakan Sahrul, Mardi kemudian mempertanyakan pelepasan spanduk itu kepada Sahrul saat bertemu di kios, sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun saat kejadian itu tidak ada peristiwa penganiayan. (top/**)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!