Polisi Amankan 3 Warga Pemilik 240 Liter Miras

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pagimana berhasil menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional. Dalam operasi penertiban tersebut, pihak Polsek Pagimana yang dipimpin AKP Laata itu turut mengamankan warga Pagimana sebagai empunya miras.

“Kami amankan tiga orang yang membawa miras jenis cap tikus sekitar 240 liter,” kata Kapolsek Pagimana, AKP Laata, seperti dalam Rilis Polres Banggai, Rabu (18/09/2024).

Dijelaskan, polisi mengamankan 3 warga pemilik miras cap tikus di jalan Desa Panipuan, Pagimana, pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 wita. Mereka yang diamankan karena kepemilikan miras itu adalah EH (27), JL (24), dan WS (26).

Miras cap tikus tersebut, menurut Kapolsek AKP Laata, rencananya bakal dibawa menuju Kecamatan Balantak. Awalnya, polisi memperoleh informasi dari warga bahwa bakal ada yang membawa miras dari Desa Bulu.

“Setelah menerima laporan, Tim Polsek Pagimana langsung menuju Desa Panipuan dan mencegat pelaku,” terang Kapolsek AKP Laata.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil menyita cap tikus 67 bungkus yang disimpan di balik jok sepeda motor Yamaha NMAX tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai EH, kemudian 73 bungkus cap tikus yang disimpan di bagasi Yamaha MX King tanpa TNKB yang dikendarai JL, dan 67 bungkus cap tikus lainnya dalam kendaraan Honda Beat Street tanpa TNKB yang ditunggangi WS.

“Total ada 207 bungkus atau sekitar 20 galon dengan keseluruhan 240 liter,” urai Kapolsek AKP Laata.

Usai diamankan, ketiga pelaku bersama barang bukti miras sitaan lantas dibawa ke kantor Polsek Pagimana.

“Diamankan beserta barang bukti guna dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.

Kapolek Pagimana, AKP Laata menambahkan, setiap hari pihaknya terus melakukan patroli untuk menertibkan peredaran miras tanpa izin di wilayah Pagimana.

Penertiban di sejumlah sektor ini memang terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang kondusif, mengingat semakin dekatnya ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (zul/*)

Comments
Loading...