Pukul Pacar, Remaja 18 Tahun Diamankan Polres Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Para remaja mesti kembali pikir-pikir dulu sebelum menjalin hubungan pacaran, jika tidak ingin bernasib seperti EM (17). EM adalah warga kecamatan Masama yang menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri, SP (18).

Tak terima putrinya dianiaya dengan tanda lebam di bawah mata, ayah dari korban, AA lantas membuat laporan polisi. Polisi pun bertindak cepat dengan mengamankan SP, warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Rabu, 25 September 2024.

SP dilaporkan ayah korban AA (38) warga Kecamatan Masama karena diduga melakukan penganiayaan terhadap EM (17).

Korban tidak lain merupakan pacar terlapor, SP. Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami lebam di bawah mata.

Dari laporan polisi, berawal pada Minggu (22/9) sekira jam 12 Wita, ayah korban mencari anaknya yang tidak berada dirumah.

“Pelapor sudah berusaha menghubungi korban, akan tetapi nomornya diblokir,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.

Hingga akhirnya, pelapor mendapati informasi bahwa anaknya tersebut berada di salah satu rumah di kompleks kelapa dua atas.

Saat menjemput korban, pelapor melihat ada luka lebam di bawah mata. Setelah ditanya, korban mengakui dipukul oleh pacarnya.

Dilanjutkan Kasat, SP diamankan polisi pada pukul 12.30 Wita di kompleks kelapa dua atas tanpa ada perlawanan.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres Banggai untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kembali,” terang Tio. (zul/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!