Militer Israel Bakar RS Indonesia di Gaza
JAKARTA, OKENESIA.COM- Militer Israel terus melakukan tindakan keji selama penyerangan di Gaza, Palestina. Pada Senin (21/10/2024), militer Israel membakar Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza utara. Para saksi bahkan melaporkan bahwa militer Israel juga telah membakar gedung-gedung tempat ribuan orang berlindung.
“Kemarin, tentara Israel membakar banyak bangunan di sekitar Rumah Sakit Indonesia, daerah yang dikenal dengan banyak tempat perlindungan. Kebakaran belum berhenti dan asap telah mencapai sebagian besar wilayah Gaza utara, sementara suara ledakan terus berlanjut tanpa henti,” ungkap Yousri Qarmout (37), seorang saksi yang berada di gedung tempat orang berlindung di Beit Lahia, seperti dikutip The National News.
Pihak Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan bahwa militer Israel juga menyerang generator rumah sakit dan memutus aliran listrik. Akibatnya, pasokan oksigen untuk para pasien pun terputus dan itu membuat beberapa pasien akhirnya meregang nyawa.
“Bahkan pilihan untuk memprioritaskan yang terluka tidak lagi tersedia, karena banyak dari yang terluka dibiarkan mati kehabisan darah kemarin karena banyaknya korban,” kata Kementerian Kesehatan Gaza.
Dengan pembatasan ketat dan pengepungan yang terus dilakukan oleh militer Israel di RS Indonesia, staf di rumah sakit tersebut terpaksa menguburkan jenazah di dalam kompleks medis.
Di tengah kondisi miris itu, Pejabat Kesehatan Gaza tetap meminta agar bahan bakar, pasukan medis, dan makanan segera dikirim ke tiga rumah sakit di Gaza utara. Sebab, petugas medis di wilayah tersebut sudah kewalahan menangani banyaknya pasien dan korban luka.
Selain RS Indonesia, tentara Israel juga mengebom RS al-Awda di Jabalia pada Sabtu (19/10/2024) pagi dan menembaki RS Kamal Adwan. Serangan terhadap Rumah Sakit al-Awda dilakukan dengan memutus aliran listrik ke fasilitas medis. Dikutip dari Aljazeera, sejumlah saksi mengatakan bahwa situasi di bagian lain Jabalia kini kian memburuk. Komunikasi dan layanan internet pun diputus, sehingga mengganggu operasi penyelamatan. (zul/*)