3 Negara Eropa Dukung Kedaulatan Palestina & Keputusan Mahkamah Internasional

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Tiga negara di Dataran Eropa secara gamblang menyampaikan dukungan negaranya atas kedaulatan negara Palestina. Tiga negara itu adalah Norwegia, Spanyol serta Irlandia.

Pengakuan dukungan itu masing-masing disampaikan menteri luar negeri tiga negara itu. Yakni, Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, Menlu Spanyol, José Manuel Albares, Menlu Irlandia, Micheál Martin. Informasi ini diterima Okenesia.com dari laman berita melalui saluran Ultra Palestine, Senin (27/5/2024).    

Dukungan atas kedaulatan terhadap negara Palestina terus mengalir. Negara-negara ini juga mendukung keputusan International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Kriminal Internasional atau bisa disebut mahkamah internasional.

“Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengakui negara Palestina,” ungkap Menlu Norwegia, Espen Barth Eide.

Espen juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina harus diberlakukan saat ini juga. “Harus ada gencatan senjata di Gaza sekarang,” tegas Espen.

 

Menlu Spanyol, José Manuel Albares menyampaikan bahwa, “Besok kami akan mengumumkan secara resmi pengakuan negara Palestina dengan Norwegia dan Irlandia,” tutur Jose.

Menlu Irlandia, Micheál Martin menyerukan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Jalur Gaza.

“Pemboman Rafah terjadi setelah keputusan Mahkamah Internasional, dan kita harus bersuara untuk mendukung hukum internasional,” kata Menlu Spanyol.

Bahkan, Menlu Spanyol ini akan meminta menteri-menteri Eropa lainnya untuk mendukung kerja Mahkamah Internasional. (top/*)

Comments
Loading...