BANGGAI, OKENESIA.COM– Bupati Banggai, Amirudin memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banggai dalam agenda Rapat Paripurna DPRD terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain, dan Wakil Ketua II I Putu Gumi. Sejumlah anggota DPRD turut hadir untuk menyampaikan pandangan fraksinya.
Sebagian besar fraksi memberikan sorotan tajam terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 yang dinilai belum maksimal, dengan realisasi hanya mencapai sekitar 70 persen dari target yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Amirudin mengakui bahwa persoalan rendahnya capaian PAD telah menjadi perhatian serius di internal Pemkab Banggai. Menurutnya, hal itu telah dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya instansi teknis pengelola dan pengumpul PAD.
“Kami sudah duduk bersama dengan OPD pengumpul PAD untuk membahas hal ini. Saya menyadari ada beberapa kendala yang belum sempat kami bahas secara rinci dengan dewan,” kata Bupati Amirudin.
Ia mencontohkan beberapa kendala teknis yang menghambat optimalisasi PAD, seperti pelarangan penarikan pajak di sejumlah lokasi tertentu, serta kesulitan dalam penarikan retribusi, termasuk retribusi parkir dan retribusi sampah.
“Contohnya retribusi parkir di jalan nasional, itu tidak bisa kami tarik. Begitu juga retribusi sampah, hanya sebagian kecil masyarakat yang melunasinya,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan tegas kepada OPD teknis untuk meningkatkan kedisiplinan pembayaran retribusi. Ia juga menyampaikan rencana penerapan sanksi tegas terhadap masyarakat atau pelaku usaha yang enggan membayar retribusi sesuai ketentuan.
“Kami akan membahas bersama DPRD terkait mekanisme pemberian sanksi. Tidak ada jalan lain selain membayar. Kalau tidak, tentu harus ada sanksi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Amirudin berharap agar DPRD Banggai turut memberikan dukungan politik dan regulasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dan menyeimbangkan pelaksanaan program pembangunan. (top/*)