Dewan Desak Pemda Banggai Segera Lakukan Sertifikasi Halal RPH dan Tingkatkan Sarpras Pemotongan Hewan
BANGGAI, OKENESIA.COM- Wakil Ketua II, DPRD Banggai, I Putu Gumi, mendesak Pemda Banggai untuk segera melakukan sertifikasi halal terhadap Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di wilayah tersebut, serta melakukan perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana (Sapras) pendukung pemotongan hewan.
Hal ini disampaikan I Putu Gumi kepada Okenesia.com di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Menurut Putu Gumi, keberadaan RPH yang memenuhi standar halal dan kelayakan konsumsi menjadi kebutuhan mendesak. Terutama dalam menjamin hak masyarakat untuk mengonsumsi daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami mendesak Pemda Banggai untuk segera mengurus sertifikasi halal, serta memperhatikan sarana dan prasarana pemotongan hewan. Ini penting untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar layak dan halal,” tegasnya.
Wakil rakyat asal PDI Perjuangan ini menyoroti bahwa masih terdapat RPH yang belum memiliki sertifikasi halal secara resmi dari lembaga berwenang, padahal tuntutan masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk hewani semakin tinggi, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
Putu Gumi menegaskan, selain aspek religius, sertifikasi halal juga mencerminkan standar kebersihan dan prosedur penyembelihan yang baik dan sesuai syariat.
Dirinya siap mendukung upaya peningkatan anggaran maupun kebijakan yang dibutuhkan Pemda Banggai dalam mewujudkan RPH yang memenuhi standar nasional.
“Jangan hanya cukup beroperasi, tapi kualitas dan kehalalan hasil pemotongan harus dijamin. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkap Gumi. (top)