Oleh: Andi Sriwahyuni, S.Pd
(Guru & Aktivis Muslimah)
Muharram adalah momentum yang tepat untuk merefleksi sejauh mana seorang muslim menjadi Khaira Ummah (Umat Terbaik).
كُنۡتُمۡ خَيۡرَ اُمَّةٍ اُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ وَتُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِؕ وَلَوۡ اٰمَنَ اَهۡلُ الۡكِتٰبِ لَڪَانَ خَيۡرًا لَّهُمۡؕ مِنۡهُمُ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ وَاَكۡثَرُهُمُ الۡفٰسِقُوۡنَ
Artinya : Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik. (TQS. Ali ‘Imran Ayat 110)
Kriteria umat terbaik sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an yaitu menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah SWT. Umat diseru untuk mengajak manusia kepada kebaikan yang Allah telah ridha-i dengan menjalankan segala syariat Islam secara kaffah. Kemudian, Allah SWT juga memerintahkan mencegah kemungkaran, adapun tindakan yang wajib dilakukan oleh seorang muslim dalam mencegah kemungkaran tersebut diantaranya: tindakan nyata (dengan tangan atau kekuasaan), melalui lisan (perkataan), serta mengingkari dalam hati jika tidak mampu melakukan dua cara sebelumnya. Dan kriteria yang paling urgen ialah beriman kepada Allah SWT. Hal ini merupakan langkah pertama bagi seorang muslim agar mampu menjalankan perintah dan larangan-Nya dengan konsisten. Tanpa adanya keimanan yang kokoh, mustahil manusia akan mematuhi segala hal yang telah Allah SWT tetapkan.
Predikat sebagai ummat terbaik tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kaum muslim saat ini sebab lingkungan yang tidak kondusif memiliki pengaruh besar terhadap kualitas iman seseorang. Internalisasi nilai-nilai agama yang tidak optimal membuat muslim merasa puas jika telah menshalihkan diri sendiri tanpa kemudian menyeru manusia lainnya untuk berbuat kebaikan. Padahal, Allah SWT akan memberikan derajat yang tinggi bagi mereka yang bersungguh-sungguh menolong agama-Nya. Melalui dakwah inilah, manusia tidak akan menemui kesesatan yang membawa pada kerugian. Oleh sebab itu, menyampaikan yang haq menjadi kewajiban bagi setiap umat bukan terbatas pada individu/kelompok tertentu. Sehingga, hal ini menjadikan keluarga, sekolah maupun peran negara sangat krusial dalam mengembang dakwah Islam Kaffah.
Lingkungan keluarga merupakan fondasi utama seseorang untuk belajar menjadi manusia yang berakhlak mulia serta berkepribadian Islam. Namun, melihat kondisi real sekarang ini, justru tidak sedikit orangtua yang keliru dan minim ilmu dalam mendidik anak sehingga tidak mengherankan begitu banyak fenomena kerusakan sosial dan moral.
Upaya orangtua untuk menjauhkan anak-anaknya dari pergaulan bebas juga menjadi beban yang tidak ringan, sebab manusia modern saat ini sangat dekat dengan dunia digital yang membuat segala ketidakmungkinan bisa terjadi. Pengontrolan generasi tidak bisa dianggap aman walau fisik mereka stay di rumah, namun pada faktanya berbagai tindakan amoral sangat mudah terjadi melalui penggunaan gadget. Jadi, peran ibu dan ayah begitu kompleks sehingga perlu memberikan teladan yang baik dan pengajaran yang lebih intensif terhadap anaknya agar tertanam nilai-nilai positif yang akan membentuk kepribadian Islam dalam dirinya.
Di sekolah pun demikian, para pelajar tidak hanya difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya semata namun juga bagaimana menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan. Para murid akan disibukkan dengan aktivitas-aktivitas yang akan menunjang keberhasilannya dimasa depan. Dengan memberikan fasilitas sekolah yang lengkap, tenaga pengajar yang profesional, serta akses pendidikan yang murah dan gratis maka akan tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Sehingga, ketiga aspek (pengetahuan, skill dan sikap) akan sesuai dengan ekspekstasi yakni membentuk generasi emas yang akan mengubah peradaban.
Namun, model pendidikan saat ini masih belum ideal. Ketidakmerataan pendidikan masih menjadi tantangan yang sulit diwujudkan. Dalam pendidikan Islam yang pernah diterapkan di zaman kejayaan Islam silam, sangat jarang ditemukan pelajar yang melakukan tindakan amoral. Mereka justru memiliki adab yang mulia serta mewarisi ilmu yang penuh dengan kemaslahatan. Salah satu ilmuwan muslim yang sangat terkenal yaitu Imam Syafi’i. Beliau merupakan salah satu imam madzhab fikih yang menjadi rujukan terutama di Indonesia. Di usianya yang masih belia sekitar 15 tahun, keilmuan Imam Syafi’i sudah setaraf dengan mufti. Beliau menjadi rujukan ilmu dan keteladanan. Beliau hidup dimasa Abbasiyah dimana pendidikan mengalami perkembangan pesat dan menjadi pusat kemajuan ilmu pengetahuan. Bahkan, pada masa Daulah Abbasiyah sering disebut masa The Golden Age sebab unggul dalam berbagai bidang seperti penerjemahan, ilmu pengetahuan, ekonomi, keagamaan, sosial, militer dan juga bidang politik. Dengan demikian, melalui pendidikan yang berkualitas maka akan lahir cendekiawan-cendekiawan muslim yang bermutu.
Urgensi Daulah Mewujudkan Khaira Ummah
Manusia yang ingin diberikan predikat terbaik oleh sang Khaliq harus mengorbankan berbagai hal baik harta, tahta maupun jiwanya. Mereka tidak gentar sedikitpun tatkala para musuh Allah “mencabik-cabik” dirinya hingga membuatnya lemah tak berdaya. Keimanan yang kokoh menjadi kunci keteguhan dalam menghadapi tantangan dakwah.
Rasulullah SAW menjadi sosok pemimpin teladan yang berhasil menyebarkan agama Islam hingga ke berbagai wilayah. Peradaban tidak akan mengalami transformasi tanpa adanya petunjuk ilahi melalui dakwah Rasulullah SAW. Manusia terkungkung dalam kejahiliyahan yang berlanjut jika beliau tidak menyampaikan Risalah-Nya. Nilai-nilai kebaikan dan keadilan Islam tidak akan tersebar tanpa pengembang dakwah yang ikhlas. Masyarakat akan terus terjebak dalam berbagai bentuk kemungkaran, kebiasaan buruk maupun penyimpangan moral. Dakwah adalah penerang yang membimbing manusia ke jalan yang benar. Sehingga, estafet dakwah Islam dari generasi ke generasi tidak boleh berhenti agar manusia dapat hidup sesuai dengan visi misi Sang Pencipta.
Keberhasilan dakwah tentu tidak mudah, membutuhkan strategi yang efektif agar ajaran Islam yang kaffah bisa terpancar secara meluas. Adanya kelompok dakwah yang mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW menjadikan syariat Islam tidak sebatas dipahami namun juga diterapkan. Begitupun, peran negara yang memegang kendali lebih besar. Akidah Islam dijadikan sebagai landasan dan ajaran syariat dilegalisasi menjadi undang-undang. Dengan konsep demikian, ketaatan terhadap Allah SWT akan terealiasasi secara terstruktur dan sistematis. Tidak seperti kondisi saat ini yang tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup melainkan hanya sebagai alat sumpah jabatan tanpa memaknai urgensinya dalam kehidupan umat manusia.
Kekuasaan tertinggi oleh negara akan mewujudkan pencegahan kemungkaran yang lebih efektif. Melalui regulasi yang ditetapkan dan pemberlakuan hukum yang tegas, maka persoalan umat yang bervariasi akan lebih mudah untuk diberikan penyelesaian dan solusi yang solutif. Dengan demikian, umat Islam akan hidup dalam ketentraman, keamanan, dan kesejahteraan. Hal ini tentu tidak bisa didapatkan dalam sistem sekuler (agama dipisahkan dari negara) sebab tidak menjadikan Islam sebagai mabda atau aturan hidup melainkan hanya sebatas agama ritual yang memuaskan aspek kerohanian semata serta hanya mengambil ajaran Islam secara prasmanan. Sehingga, umat Islam terus mengalami problematika dari berbagai aspek.
Kaum muslim tidak memiliki perisai yang akan melindungi harta dan nyawa umat sebagaimana kondisi saudara-saudara kita di belahan wilayah muslim lainnya seperti di Palestina. Di bulan Muharram ini, situasi mereka semakin mencekam. Serangan zionist membrutal tanpa henti. Namun, dunia masih menyaksikan dengan diam. Jikalau, bukan jihad dan perlindungan Penguasa maka umat Islam akan terus mengalami keterpurukan.
Oleh karena itu, perwujudan Islam kaffah yakni menerapkan ajaran-Nya secara keseluruhan tanpa terkecuali dalam lingkup Daulah Islam merupakan upaya bersama yang begitu urgen. Institusi inilah yang akan mewujudkan manusia terbaik yang disebutkan dalam Al-Qur’an yakni mengembang dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia dan menerapkan segala syariat-Nya secara kaffah (menyeluruh). Namun, jika hari ini masih belum tegak kejayaan Islam sebagaimana pada zaman Umayyah hingga Utsmani maka umat Islam atau kelompok dakwah yang berjuang mewujudkan Islam Kaffah itulah yang melayakkan diri untuk menjadi Khaira Ummah. Wallahu a’lam bi shawab.