Bupati Banggai Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Gedung KPK

0

Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang digelar di Gedung KPK Merah Putih, Ruang Bhineka Tunggal Ika.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Sekretaris Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah. Bupati Banggai hadir didampingi Ketua DPRD Banggai, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur Inspektorat, dan Kepala Badan Keuangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPK yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014 itu menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

 

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

 

Ketua KPK juga menekankan bahwa korupsi terbesar di Indonesia bukan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik. Ke depan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar.

Bupati Banggai dalam pandangannya menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi di daerah. “Saat awal menjabat, saya melihat proses perencanaan di daerah terlalu panjang dan membuka celah korupsi. Kami mempelajari penyebabnya, dan menemukan dua hal: gaji kecil dengan kebutuhan besar, serta integritas. Untuk itu, kami menaikkan tukin yang kini tertinggi di Sulawesi Tengah—dan menegaskan jika ada OPD meminta uang, laporkan, akan kami ganti dua kali lipat,” tegasnya.

 

Bupati Banggai juga mengusulkan agar kegiatan seperti ini menjadi agenda tahunan. “Pertemuan ini menjadi ajang saling mengingatkan, agar kita sadar betul beban di pundak kita adalah amanah untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan Komitmen Anti Korupsi, yang di antaranya berisi penolakan gratifikasi, pencegahan intervensi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan fungsi pengawasan. Kabupaten Banggai sendiri mendapat target indeks MCSP 2025 sebesar 80 dan target sertifikasi aset sebanyak 50 bidang, yang ditandatangani langsung oleh Bupati dan Ketua DPRD Banggai. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!