MUI Keluarkan 6 Seruan Terkait Serbuan Ekstremis Zionis Israel ke Masjid Al-Aqsa
JAKARTA, OKENESIA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan enam seruan menyikapi serbuan pemukim Yahudi ilegal ekstremis Zionis Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa.
Pernyataan sikap ini tertuang dalam surat tausiyah resmi MUI bernomor Kep-89/DP-MUI/VIII/2025 yang dirilis pada 4 Agustus 2025, dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar serta Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
Dalam pernyataannya, MUI mengutuk keras tindakan provokatif Israel tersebut yang dinilai sebagai deklarasi perang, provokasi yang disengaja, serta bentuk penghinaan terhadap umat Muslim di seluruh dunia.
MUI menegaskan bahwa sesuai Perjanjian 1967, hanya umat Muslim yang memiliki hak eksklusif untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Serbuan yang dilakukan pemukim ilegal itu dinilai sebagai bentuk kejahatan yang mengancam perdamaian dunia.
MUI menyebut bahwa tindakan Israel untuk mengambil alih kendali penuh terhadap Al-Aqsa mirip dengan yang telah terjadi pada Masjid Ibrahim di Hebron, dan menilai hal ini sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Dalam seruan ketiganya, MUI menyoroti kelemahan dan kelalaian dunia Arab dan Islam yang dinilai membuka celah bagi Israel untuk melakukan tindakan terang-terangan.
Gelombang normalisasi hubungan dengan Israel serta kolusi sebagian rezim disebut turut berkontribusi terhadap sikap diam banyak lembaga keagamaan resmi.
MUI mendesak komunitas internasional untuk turun tangan secara konkret dalam melindungi rakyat Palestina dan situs-situs sucinya, terutama Masjid Al-Aqsa, yang menjadi simbol penting umat Islam.
Kepada umat Islam di seluruh dunia, MUI mengajak untuk melakukan aksi dan edukasi secara masif. Salah satu upaya yang disarankan adalah dengan menjadikan khotbah Jumat 8 Agustus 2025 sebagai momentum untuk membahas pentingnya Al-Aqsa sebagai tanah suci ketiga umat Islam.
MUI juga memperingatkan adanya potensi serangan baru oleh pemukim ilegal pada periode 23 September hingga 14 Oktober 2025, yang diprediksi sebagai fase paling berbahaya dalam sejarah agresi terhadap Al-Aqsa.
Pada poin terakhir, MUI menyerukan kepada seluruh tokoh, pemimpin, dan umat lintas agama untuk bersatu dalam mengecam dan mendesak penghentian kejahatan zionis yang telah merusak kedaulatan agama, wilayah, dan kemanusiaan.
Enam seruan ini disampaikan dalam rangka menjaga marwah tempat suci umat Islam sekaligus membela hak-hak rakyat Palestina dari tindakan penjajahan yang terus berlanjut. (top)