BANGGAI, OKENESIA.COM– Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai memasuki tahapan Tes Penulisan, Pemaparan Makalah, dan Wawancara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Umum Bupati Banggai, Rabu (20/8/2025).
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin hadir bersama sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Tim Panitia Seleksi untuk menyaksikan langsung jalannya proses seleksi.
Sebelumnya, para peserta telah melewati Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. Panitia Seleksi kemudian mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus dengan kategori Memenuhi Syarat, yaitu: Drs. Damri Dajanun, SH., M.Si (nilai 92,59), Farid Hasbullah Karim, SH., MH (nilai 91,67), Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si (nilai 93,52), Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos (nilai 90,74)
Keempat peserta ini berhak melanjutkan ke tahapan Tes Penulisan, Pemaparan Makalah, dan Wawancara yang digelar pada 20–21 Agustus 2025.
Ketua Tim Panitia Seleksi, Prof. Dr. Hj. Andi Niniek F. Lantara, S.E., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seorang Sekretaris Daerah harus mampu menjabarkan visi dan misi kepala daerah, memiliki rekam jejak loyalitas serta integritas yang kuat, dan mampu membangun tim kerja yang solid demi kemajuan Banggai.
Seleksi ini mengacu pada regulasi nasional, yakni UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, serta Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019 mengenai pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan pentingnya posisi Sekretaris Daerah yang hampir setahun terakhir dijabat oleh pelaksana tugas. “Jabatan Sekda sangat strategis sebagai motor penggerak birokrasi, koordinator perangkat daerah, sekaligus mitra utama kepala daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan,” jelasnya.
Bupati berharap melalui seleksi terbuka ini terpilih sosok yang profesional, berintegritas, visioner, inovatif, serta mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Banggai yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Adapun panelis yang akan menilai tahapan tes meliputi akademisi, pejabat provinsi, dan praktisi, yaitu:
Prof. Dr. Hj. Andi Niniek Fariaty Lantara, S.E., M.Si (Guru Besar UMI Makassar)
Prof. Dr. Aminuddin Kasim, S.H., M.H (Guru Besar UNTAD)
Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng)
M. Sadly Lesnusa, S.Sos., M.Si (Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulteng)
Dr. Hj. Budiandriani, S.E., M.M (Lektor Kepala, Akademisi). (top/*)