BANGGAI, OKENESIA.COM- Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Banggai, pada Kamis pagi (4/9/2025) sekitar pukul 08.00 Wita.
Menanggapi laporan cepat dari warga, Bhabinkamtibmas Subsektor Toili Barat, Bripka I Made Suastana, langsung turun ke lokasi guna mengamankan situasi dan memastikan kondisi Kamtibmas tetap kondusif.
Kasubsektor Toili Barat, IPDA I Kadek Sukranaya melalui Bhabinkamtibmas menjelaskan saat kejadian, sang suami diduga memukul istri. Sebelumnya keduanya bertengkar karena suami sering mengkonsumsi minuman keras (miras) di sebuah kafe.
Namun demikian, setelah dilakukan pendekatan fasilitasi mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Mediasi berlangsung di Kantor Desa pada Jumat (5/9) disaksikan langsung oleh Kades, Babinsa, Sekdes, Kepala Dusun dan Tokoh Agama, ” jelas Suastana dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polres Banggai.
Dalam mediasi tersebut, sang suami mengakui kesalahannya dan secara terbuka meminta maaf kepada istrinya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, keduanya menandatangani surat pernyataan damai dan kesepakatan tertulis bahwa sang suami tidak akan melakukan kekerasan kembali dalam bentuk apapun. (top/*)