BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Sumber Daya Alam (Bag. SDA) bekerja sama dengan PT Pertamina EP menggelar Sosialisasi Survei Seismik 2D & 3D Tedong pada Rabu (12/11/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Survei seismik merupakan kegiatan pengumpulan data lapisan bawah permukaan bumi untuk mengetahui lokasi serta potensi cadangan minyak dan gas bumi yang baru. Program ini bertujuan melakukan delineasi struktur Tedong, yang sebelumnya telah terbukti mengandung hidrokarbon melalui pengeboran sumur eksplorasi.
Wilayah survei mencakup dua kabupaten, yakni Banggai dan Morowali Utara. Di Kabupaten Banggai, kegiatan akan dilaksanakan di Kecamatan Toili Barat, sedangkan di Morowali Utara mencakup Kecamatan Momosalato dan Kecamatan Bungku Utara.
Manager Exploration Planning & Operation PT Pertamina EP, Yulian Wahyudi, dalam sambutannya menegaskan komitmen perusahaan dalam pelaksanaan survei seismik 2D dan 3D Tedong.
“Kami tetap mengedepankan faktor keselamatan, faktor lingkungan, dan yang paling penting menghargai adat istiadat yang ada di Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pekerjaan survei seismik bukanlah hal baru baginya karena pernah terlibat 23 tahun silam.
“Survei seismik dilakukan untuk mencari titik baru sumber minyak dan gas bumi,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan survei ini, sebab tanpa survei seismik tidak akan ada penemuan cadangan baru. Bupati Amirudin juga mengingatkan bahwa cadangan gas dan minyak fosil memiliki batas umur. Saat ini Kabupaten Banggai masih memiliki cadangan produksi hingga 2027 apabila tidak dilakukan eksplorasi tambahan.
“Puji syukur, Kabupaten Banggai saat ini melaksanakan kegiatan eksplorasi seismik. Harapannya, dari kegiatan ini kita dapat menemukan cadangan baru sehingga produksi dapat terus meningkat,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Bupati Banggai, yang kemudian memandu diskusi interaktif bersama para peserta dan instansi terkait.
Adapun tahapan operasional survei meliputi: perizinan dan sosialisasi, topografi dan penyiapan lintasan, pendataan kepemilikan lahan dan kondisi fisik bangunan, pemboran dangkal dan pengisian sumber getar, perekaman data menggunakan sumber getar, pendataan akhir, serta pembayaran kompensasi dan penyelesaian.
Sosialisasi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. (top/*)