Evaluasi Posyandu 2025, Banggai Perkuat Layanan Masyarakat

0

BANGGAI, OKENESIA.COM– Upaya peningkatan kualitas layanan Posyandu kembali diperkuat melalui pelaksanaan Evaluasi Tim Pembina Posyandu (Pokjanal Posyandu) tingkat Kabupaten Banggai Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan pada Rabu (3/12/2025) di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.

Evaluasi ini bertujuan untuk memantau dan menilai kinerja tim dalam pembinaan, pengawasan, serta optimalisasi operasional Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banggai, Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, S.E., M.M., para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Banggai, Ketua Pembina Posyandu Kecamatan, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Banggai, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan Posyandu memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.

“Posyandu bukan hanya menjadi garda terdepan dalam pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan ibu, serta pencegahan stunting, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Posyandu saat ini bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak atau tumbuh kembang balita, melainkan telah berperan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui koordinasi yang erat dengan berbagai lembaga kemasyarakatan desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, Posyandu diakui sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) atau sejenisnya, yang menjadi wadah partisipasi masyarakat.

Dengan demikian, Posyandu berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan, sekaligus dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.

Transformasi ini semakin memperjelas peran strategis Posyandu dalam menjalankan pelayanan dasar bagi masyarakat. Diharapkan, keberadaan Posyandu mampu mendukung pelaksanaan enam bidang pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di desa, yakni Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), serta Bidang Sosial. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!