PN Luwuk Dorong Sinergi Media Lewat Forsimema, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pers

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Suhendra Saputra, menegaskan pentingnya dukungan media terhadap Mahkamah Agung dalam menjalankan misi penegakan hukum di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.

Hal itu disampaikannya dalam agenda silaturahmi yang dikemas santai melalui kegiatan halal bihalal bersama insan pers, yang berlangsung di salah satu warung makan di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (6/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Suhendra mengungkapkan bahwa pembentukan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (Forsimema) di Sulawesi Tengah baru terealisasi di Luwuk. Forum tersebut, kata dia, merupakan gagasan insan media di Jakarta sebagai wadah kemitraan antara pengadilan dan media.

“Forsimema ini bukan untuk mendukung hal yang tidak benar, tetapi sebagai mitra pengadilan. Media adalah salah satu pilar penting dalam membangun sistem, sehingga perlu ada ruang untuk berdiskusi dan bersinergi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan forum tersebut bukan untuk menjadi tandingan bagi media yang sudah ada, melainkan sebagai wadah yang dapat menyatukan insan pers di daerah.

Suhendra menjelaskan, selama ini masih terlihat adanya sekat-sekat di kalangan media.
“Saya melihat media di Luwuk belum terkoordinasi dengan baik, masih terkotak-kotak. Melalui forum ini, diharapkan bisa menjadi kelompok kerja yang menyatukan dan menjadi corong informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Suhendra juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam kerja jurnalistik, terlebih di era digital yang memudahkan siapa saja membangun media.

Ia menekankan perlunya standar profesional, termasuk akreditasi dan lisensi media.
“Dalam euforia perkembangan media saat ini, kita harus tetap objektif dan profesional. Media harus memiliki standar yang jelas,” tambahnya.

Ke depan, Suhendra menaruh harap, Forsimema dapat berkembang di setiap daerah yang memiliki pengadilan negeri, sebagai upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan media.

Dalam kesempatan itu Suhendra menguraikan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk juga menyediakan posko pengaduan, termasuk ruang khusus bagi media untuk mendukung keterbukaan informasi kepada publik.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banggai, Saleh, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Pengadilan Negeri Luwuk.

Alex-sapaan karib Saleh mengakui bahwa inisiatif tersebut sebagai bentuk keterbukaan yang selama ini dinantikan insan pers.

“Selama ini pengadilan terkesan tertutup. Dengan adanya ruang ini, publik bisa menilai kinerja pengadilan. Ini langkah yang sangat luar biasa,” ujar Saleh.

Ia menegaskan bahwa PWI sebagai organisasi profesi tetap menjaga independensi dan tidak terkontaminasi kepentingan tertentu.

Menurutnya, wartawan yang tergabung dalam PWI telah melalui uji kompetensi dan memiliki sertifikasi.
“Anggota PWI akan bekerja sesuai relnya dan menjaga hal-hal baik yang ada. Namun, jika ada oknum yang mengatasnamakan PWI untuk kepentingan tertentu, kami tidak segan memberikan teguran,” ungkap dia. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!