BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten (KPAK) Banggai memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pengendalian HIV/AIDS.
Hal itu diwujudkan melalui Pertemuan Penguatan Kolaborasi Pengendalian HIV/AIDS Tahun 2026 yang digelar di Aula Penginapan Lambuku Syariah, Luwuk, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan komunitas.
Pertemuan mengangkat tema “Peran Penting Para Pemangku Kepentingan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Ormas dan Komunitas Dalam Rangka Pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Banggai.”
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2007, serta SK Bupati Banggai Nomor 400.13.24/188/KPAK tentang Pembentukan KPAK Banggai Masa Bakti 2025-2029. Anggarannya bersumber dari Dana Hibah APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026 melalui Dinas Kesehatan.
Ketua Panitia Nurul Indah Dalillah mengatakan, HIV/AIDS masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan.
Merujuk data Kementerian Kesehatan RI hingga Juli 2024, jumlah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang ditemukan mencapai 351.378 orang dari estimasi 503.261 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 217.482 ODHA telah menjalani terapi antiretroviral (ART).
Di Sulawesi Tengah, kumulatif kasus sejak 2002 hingga September 2025 tercatat sebanyak 6.811 kasus, terdiri dari 5.123 kasus HIV dan 1.688 AIDS.
Sementara di Kabupaten Banggai, hingga Mei 2026 tercatat 601 kasus HIV dan 385 kasus AIDS.
Sebanyak 130 orang dilaporkan meninggal dunia. Banggai menempati urutan kedua dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin menegaskan, pertemuan tersebut bukan sekadar membahas data dan angka, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda.
“Data ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa persoalan HIV/AIDS tidak hanya menyangkut kesehatan, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan generasi muda, keluarga, pendidikan, produktivitas, dan pembangunan daerah,” ujar Furqanuddin.
Menurutnya, penanganan HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi keagamaan, kepemudaan, media, tenaga kesehatan, keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Furqanuddin meminta penanganan HIV/AIDS mengedepankan pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan dan pendampingan, serta penghapusan stigma dan diskriminasi.
“Masyarakat yang hidup dengan HIV/AIDS jangan dikucilkan. Mereka membutuhkan dukungan untuk mendapatkan pengobatan dan menjalani kehidupan secara produktif. Jangan sampai karena stigma dan diskriminasi, seseorang takut melakukan pemeriksaan dan memilih menyembunyikan kondisinya sehingga justru meningkatkan risiko penularan,” tegasnya.
Pemkab Banggai juga berkomitmen mengejar target Three Zeroes pada 2030, yakni tidak ada infeksi HIV baru, tidak ada kematian akibat AIDS, serta tidak ada stigma dan diskriminasi.
“Target tersebut hanya dapat kita capai melalui kolaborasi yang kuat, kerja nyata dan komitmen bersama,” tambah Furqanuddin.
Dalam pertemuan tersebut, materi yang disampaikan meliputi arahan Bupati/Wakil Bupati Banggai, motivasi peran tokoh lintas sektor oleh Masudin Radjamaulu, kebijakan dan situasi kasus HIV/AIDS oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, serta penguatan kelembagaan KPA dan rencana aksi daerah oleh KPAK Banggai.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada generasi muda untuk menjaga diri, pergaulan dan kesehatan, serta mengajak masyarakat memberikan dukungan dan tidak menghakimi orang yang hidup dengan HIV/AIDS.
“Karena melawan HIV/AIDS bukan dengan stigma, tetapi dengan pengetahuan, kepedulian, pelayanan dan kebersamaan,” tutup Furqanuddin. TOP