Tinjau Aktivitas PT Pantas Indomining, Panji Ingatkan Perusahaan Wajib Beri Manfaat Untuk Masyarakat & Daerah

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Seluruh aktivitas perusahaan investasi yang masuk di daerah mengeruk hasil sumber daya alam, wajib memberikan dampak baik terhadap masyarakat dan daerah.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II, DPRD Banggai, Moh. Panji Syahputra saat meninjau aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di Desa Pakowa dan sekitar di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (27/1/2026).

Di sela-sela kunjungan itu, Panji Syahputra menekankan bahwa lembaga Parlemen Teluk Lalong sebagai wadah penyalur aspirasi rakyat memikul tanggung jawab untuk memastikan investasi di daerah berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Investasi harus memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar. Perusahaan juga wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku,” ujar Panji.

Wakil rakyat asal partai berlambang pohon beringin rindang ini menegaskan bahwa setiap perbedaan pandangan antara pihak perusahaan dan pemerintah setempat harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan saling menghormati, agar tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

Komisi II, DPRD Banggai bersama organisasi perangkat daerah teknis melakukan peninjauan lapangan terhadap aktivitas pertambangan PT Pantas Indomining di Desa Pakowa dan sekitarnya.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II, Irwanto Kulap tersebut bertujuan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai perizinan dan regulasi yang berlaku.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Banggai bersama Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kecamatan Pagimana.

Dalam RDP sebelumnya, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait dampak aktivitas tambang, baik dari aspek lingkungan maupun sosial.

Rombongan komisi membidani pembangunan dan lingkungan hidup bersama organisasi perangkat daerah terlebih dahulu menggelar pertemuan singkat bersama pihak perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, serta perwakilan masyarakat setempat.

Selanjutnya, rombongan meninjau langsung area operasional pertambangan untuk melihat kondisi faktual di lapangan.

 

Selain itu, DPRD Banggai meminta OPD teknis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan, aktivitas operasional, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan PT Pantas Indomining.

Komisi II menaruh harap, hasil peninjauan lapangan ini dapat menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan. Termasuk rekomendasi perbaikan kepada perusahaan maupun kebijakan pengawasan yang lebih ketat, demi menjamin kepentingan masyarakat Pagimana tetap terlindungi. (*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!