Putra Muammar Gaddafi Dikabarkan Tewas, Keluarga Sebut Dibunuh di Zintan
JAKARTA, OKENESIA.COM- Saif al-Islam Gaddafi, putra mendiang pemimpin Libya Kolonel Muammar Gaddafi, dilaporkan tewas pada Selasa (3/2/2026) waktu setempat.
Demikian informasi disadur dari aawsat.com, siang ini.
Kabar tersebut disampaikan kantor berita resmi Libya yang mengutip pernyataan dari Abdullah Othman, kepala tim politik Saif al-Islam.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut.
Sumber yang dekat dengan keluarga menyebutkan bahwa Saif al-Islam (53) diduga dibunuh oleh empat orang di taman rumahnya yang berada di dekat Kota Zintan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas para pelaku maupun motif di balik insiden tersebut.
Sejumlah sumber juga mengabarkan adanya bentrokan yang melibatkan satuan bersenjata yang dikenal sebagai “Brigade 444”. Namun, pihak brigade tersebut membantah terlibat dalam peristiwa itu.
Saif al-Islam dikenal sebagai salah satu figur penting dalam lingkaran dalam pemerintahan ayahnya sejak awal tahun 2000.
Meski tidak pernah memegang jabatan politik resmi, ia kerap berperan dalam urusan dalam dan luar negeri Libya, termasuk memimpin sejumlah negosiasi dengan pihak asing untuk menyelesaikan berbagai persoalan sensitif.
Namanya menjadi sorotan internasional setelah konflik Libya pecah pada 2011.
Pada 19 November 2011, pejabat Libya mengumumkan penangkapannya bersama sedikitnya dua orang pendamping di wilayah gurun dekat Kota Ubari, sekitar 200 kilometer dari Sabha.
Ia kemudian ditahan di Zintan.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sempat berupaya memindahkannya ke Den Haag untuk diadili atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama Revolusi 17 Februari 2011.
Namun, otoritas Libya menolak menyerahkannya.
Pada 28 Juli 2015, Pengadilan Banding di Tripoli menjatuhkan vonis hukuman mati dengan regu tembak terhadap sembilan tokoh rezim Gaddafi, termasuk Saif al-Islam.
Perkembangan mengejutkan terjadi pada 6 Juli 2016 ketika pengacaranya, Karim Khan, mengumumkan bahwa Saif al-Islam telah dibebaskan dari penjara pada 12 April 2016 setelah menjalani lima tahun masa tahanan.
Pembebasan itu disebut dilakukan berdasarkan undang-undang amnesti umum.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi tambahan dari otoritas Libya terkait kabar kematian Saif al-Islam maupun hasil penyelidikan atas insiden tersebut. (top)