BANGGAI, OKENESIA.COM- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit kendaraan roda empat terjadi di kawasan pertokoan Jalan Jend. Ahmad Yani, Luwuk, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kasat Lantas Polresta Banggai, AKP Ade Irvan Rivai Kurnia menjelaskan bahwa insiden ini diduga kuat terjadi akibat salah satu pengemudi kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Kecelakaan bermula ketika mobil Mobil Van Daihatsu Granmax warna putih DN 8926 CY yang dikemudikan Ramli Paliran (39) warga Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara yang parkir di sebelah kiri jalan arah RSUD Luwuk.
Kemudian ditabrak dari arah belakang oleh mobil Pick Up Toyota Hilux warna hitam DN 8060 CI yang dikemudikan Golin Saputra (19) warga Desa Tanduno Kecamatan Bangkurung.
Benturan yang cukup keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini.
“Pengendara mobil pick up tidak konsentrasi saat berkendara. Akibat kejadian ini kedua mobil mengalami kerusakan parah. Total kerugian materil sekitar Rp10 juta,” terang AKP Ade Irvan dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polresta Banggai.
Petugas Satlantas Polresta Banggai yang mendapatkan laporan segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan arus lalu lintas yang sempat tersendat, serta melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Pemilik mobil Hilux yang menabrak bersedia menanggung biaya kerugian dan perbaikan kendaraan yang terlibat,” pungkas Kasat Ade. TOP/*