BANGGAI, OKENESIA.COM- Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyayangkan masih adanya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak maksimal mengikuti pembahasan anggaran bersama DPRD Banggai.
Sorotan tersebut disampaikan Saripudin di agenda penandatangan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).
Menurut Saripudin, pembahasan anggaran merupakan tahapan penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan efisien. Karena itu, kehadiran dan keseriusan seluruh OPD sangat dibutuhkan.
“Dalam efisiensi penggunaan anggaran, kami sangat sayangkan ada OPD yang tidak maksimal mengikuti pembahasan, bahkan tidak ikut sama sekali. Ada yang tidak serius,” ujar Saripudin.
Ia mempertanyakan apakah kondisi keuangan daerah yang dinilai belum menentu menjadi salah satu faktor yang membuat sejumlah kepala OPD tidak berkonsentrasi dalam mengikuti pembahasan anggaran.
Saripudin juga menilai terdapat OPD yang terkesan acuh tak acuh dalam proses pembahasan KUPA-PPAS.
“Semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi Bupati Banggai,” tegasnya.
Selain persoalan kehadiran kepala OPD, Saripudin turut menyinggung beban tugas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ramli Tongko yang dinilainya cukup berat karena menjalankan sejumlah fungsi strategis dalam pemerintahan.
“Sekkab seperti merangkap jabatan. Selain Sekkab, dia menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, kepala Bappeda serta sebagai kepala dinas,” ujarnya.
Sorotan serupa juga disampaikan anggota DPRD Banggai, Sukri Djalumang.
Ia turut menyoroti ketidakaktifan sejumlah kepala OPD dalam mengikuti pembahasan anggaran bersama DPRD Banggai.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai Amirudin menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran beberapa kepala OPD dalam agenda pembahasan bersama DPRD.
Bupati Amirudin menjelaskan, sebagian kepala OPD saat itu mengikuti dirinya dalam agenda menghadap Kementerian Pertanian RI untuk membahas sejumlah program dukungan bagi sektor pertanian di Kabupaten Banggai.
“Ada beberapa kepala OPD yang mengikuti kami,” kata Amirudin.
Dalam koordinasi dengan Kementerian Pertanian RI tersebut, Kabupaten Banggai mendapatkan sejumlah dukungan program.
Meski demikian, Amirudin menegaskan bahwa kepala OPD yang tidak ikut dalam agenda bersamanya tetap memiliki kewajiban mengikuti pembahasan anggaran bersama DPRD.
“Terima kasih, Ketua Dewan. Sementara kepala OPD yang tidak membersamai, ya harus mengikuti agenda pembahasan dengan DPRD Banggai,” tegas Amirudin.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas serta menyusun anggaran, sehingga setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banggai. TOP